Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jatim Usulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Bripka Andreas

Kompas.com - 30/11/2018, 13:19 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengaku telah mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa untuk Bripka Andreas Dwi Anggoro, anggota Satlantas Polres Lamongan yang berhasil menangkap 2 pelaku penyerangan Pos Lantas Polisi di Lamongan, Jawa Timur pekan lalu.

"Kita usulkan kepada Kapolri agar diberi kenaikan pangkat luar biasa. Ini sebagai apresiasi pimpinan kepada Bripka Andreas," katanya, Jumat (30/11/2018).

Jumat pagi, di ruang Mahameru Polda Jawa Timur, Bripka Andreas diundang khusus oleh Kapolda Jawa Timur untuk menerima penghargaan berupa tali asih dan piagam.

Bripka Andreas hadir dalam acara tersebut dengan didampingi Maya Puspitasari, istrinya. Bripka Andreas datang dengan kursi roda dan dengan mata kanan tertutup perban.

"Kami selaku pimpinan akan bertanggung jawab atas pengobatan Bripka Andreas. Kalau perlu kita berangkatkan ke luar negeri untuk berobat agar mata kanannya sembuh total," terang Luki.

Baca juga: Kondisi Bripka Andrean, Korban Ketapel Pos Lantas Lamongan, Terus Membaik

Pihaknya mengapresiasi tindakan Bripka Andreas yang berhasil menangkap 2 pelaku penyerangan Pos Lantas Polisi di Paciran, Kabupaten Lamongan.

"Dengan kondisi mata terluka, Bripka Andreas mengejar bahkan berhasil menangkap pelaku dibantu warga," katanya.

Mata kanan Bripka Andreas terluka akibat tembakan ketapel dengan peluru kelereng saat mengejar kedua pelaku. Belakangan, kedua pelaku diketahui berhubungan dengan kelompok radikal. Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Tim Densus 88 Mabes Polri.

Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pos Polisi Lamongan, Densus 88 Turun Tangan hingga Pelaku Mantan Polisi

Salah satu pelaku adalah pecatan anggota polisi yang bertugas di Polres Sidoarjo bernama Eko Ristanto. Eko dipecat dengan tidak hormat karena terbukti membunuh seorang guru ngaji pada 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com