SURABAYA, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan Bripka Andreas Dwi Anggoro (AA), korban ketapel penyerang pos lalu lintas polisi Lamongan, disebut terus membaik sejak 4 hari dirawat di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Informasi dari dokter spesialis mata yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, dalam 1 atau 2 hari ke depan, perban yang menutupi mata akan dibuka.
"Tidak ada kornea mata yang luka atau rusak. Luka hanya pada kelopak mata saja," kata Barung, Jumat (23/11/2018).
Baca juga: Soal Penghargaan Bripka AA, Kapolres Lamongan Serahkan kepada Pimpinan
Sementara, luka tubuh akibat terjatuh dari kendaraan yang dipakainya untuk mengejar pelaku penyerangan pos lantas polisi, kata Barung, juga sudah mulai membaik.
Polri, kata Barung, sangat mengapresiasi tindakan Bripka Andreas Dwi Anggoro atas aksinya menangkap pelaku penyerangan pos lantas polisi di Lamongan.
"Pak Kapolri pasti menyiapkan penghargaan, namun belum diketahui apa bentuknya," jelas Barung.
Bripka Andreas Dwi Anggoro diserang dengan ketapel dengan peluru kelereng saat mengejar 2 pelaku penyerangan pos lantas polisi di sekitar Wisata Bahari Lamongan, Selasa (20/11/2018) dini hari lalu.
Meski salah satu matanya terluka, anggota Satlantas Polres Lamongan ini terus mengejar pelaku hingga tertangkap dengan dibantu warga.
Belakangan, kedua pelaku ternyata diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok radikal. Polres Lamongan pun melimpahkan kasus penyerangan pos lantas polisi ke Densus 88 Mabes Polri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.