ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Polres Aceh Utara masih memburu dua tersangka pelaku pembunuhan Bripka Anumerta Faisal yang tewas di Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, pada 26 Agustus 2018.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian menyebutkan, kedua tersangka itu yakni bernisial TM alias Dek Gam dan Adi.
“Dua ini yang kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Utara,” kata AKBP Ian, Sabtu (1/9/2018).
Baca juga: 1 dari 5 Perompak Setan Botak yang Bunuh Bripka Faisal Dilaporkan Tewas
AKBP Ian mengatakan, selama proses penyelidikan kasus itu, dua tersangka meninggal dunia yaitu Zulkifli alias Jol alias Botak (tewas ditembak petugas) dan Samsul Bahri alias Mancho, meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.
Sebelum meninggal, Samsul mengeluh sakit sehingga harus dibawa berobat. Akan tetapi, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Dua lainnya yang kini mendekam di Tahanan Polres Aceh Utara yaitu Darwin alias Wen dan Muhammad Arief Munandar alias Arep dan Muktar Midi.
“Untuk dua tersangka yang masuk DPO saya imbau menyerahkan diri. Jika pun tak mau menyerahkan diri, saya pastikan terus kita buru sampai ketemu,” ujar Ian Rizkian.
Baca juga: 2 Hari Setelah Bripka Faisal Dibunuh Perompak Setan Botak, Putra Pertamanya Lahir
Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah senjata jenis AK-56, puluhan butir peluru, satu granat manggis, satu granat nanas, sejata revolver milik Bripka Faisal, magasin, sejumlah pakaian milik tersangka, parfum, dompet, tiga sangkur, senter, gunting, minyak singer, pulpen, empat uang logam dengan nilai 1.000.
“Jadi, tersangka itu ada tujuh. Tiga sudah ditahan, dua DPO. Dua meninggal dunia,” ujar AKBP Ian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.