PALEMBANG, KOMPAS.com - Tulang belulang yang ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di Kecamatan Lakitan Kabupaten Musi Rawas dipastikan adalah Sofyan (45) sopir taksi online yang menjadi korban perampokan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kepastian itu dilihat dari hasil rekam medis dimana Sofyan diketahui pernah mencabut gigi kepada salah satu dokter spesialis.
Hasil rekam medis itupun akhirnya dicocokkan dengan susunan gigi yang ditemukan pada tulang belulang itu.
"Pagi tadi dokter forensik melaporkan ke saya dan menemukan struktur gigi korban ternyata pernah berobat ke dokter, dari rekam medis dan pencocokkan ternyata benar dan dipastikan gigi itu adalah milik Sofyan," kata Zulkarnain, Kamis (15/11/2018).
Baca juga: 5 BERITA POPULER NUSANTARA: Perjalanan Kasus Sofyan hingga Viral Air Terjun Sedudo
Dilanjutkan Zulkarnain, temuan tim forensik dari pencocokan gigi itu tak akan lagi dilanjutkan menunggu hasil tes DNA dari keluarga Sofyan. Sebab, struktur gigi merupakan salah satu meyakini identitas korban.
"Kemungkinan hari ini akan diserahkan ke keluarga, tidak perlu lagi menunggu hasil tes DNA, karena dari gigi saja sudah cukup," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Norma (65) ibu kandung korban serta Rafli (15) putra pertama Sofyan sempat dilakukan pengambilan sampel DNA untuk dicocokan dengan temuan tulang tersebut di rumah sakit Bhayangkara Palembang, pada Rabu (14/11/2018).
Polisi pun memperkirakan jika hasil tes DNA itu akan keluar pada satu pekan ke depan.
Baca juga: Kapolda Sumsel kepada Perampok Sofyan: Menyerahkan Diri atau Saya Kejar Sampai Liang Kubur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.