Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Desa Miliki Website, Gunungkidul Siap Terapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kompas.com - 16/10/2018, 16:14 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi



YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, mengklaim sudah siap melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini karena sejak tahun 2012, Pemkab Gunungkidul sudah merencanakan Sistem Informasi Desa (SID) dan diluncurkan tahun 2017 lalu.

Jika merujuk dari https://bpptik.kominfo.go.id, perpres sudah bisa diunduh sejak 12 Oktober lalu.

Sekda Gunungkidul Drajat Ruswandono menyampaikan, Gunungkidul merupakan daerah yang sudah menyiapkan sarana dan prasarana terkait SPBE.

Sebab, sejak tahun 2012 lalu, Bappeda sudah menyiapkan konsep SID sejak 2012 lalu, dan diluncing tahun 2017.

Saat ini, semua desa mmiliki domain desa yaitu "nama desa-kecamatan.desa.id" SID ini untuk mendukung pengelolaan sumber daya berbasis komunitas tingkat desa.

SID terintegrasi dengan Sistem Informasi Kabupaten (SIK).

"Integrasi ini diharapkan bisa menyajikan data valid yang berasal dari masyarakat," katanya saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (16/10/2018).

"Saya bisa katakan, Gunungkidul merupakan satu-satunya kabupaten (di DIY) yang desanya memiliki website sendiri," ucapnya.

Baca juga: Curi Make-up Senilai Rp 1,4 Juta di Gunungkidul, Perempuan asal Jakarta Ditangkap

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya terus mendorong agar setiap desa memperbarui sistem datanya. Sehingga nantinya datanya akan terkoneksi ke kecamatan, dan kabupaten.

"(Datanya) real time siapa yang meninggal, siapa yang sakit, nanti dilink-kan ke tingkat kecamatan," ucapnya.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menambahkan, dari pantauannya saat ini dari 144 desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul, ada 25 persen laman webnya aktif, 40 persen normal, dan sisanya masih kurang atau 35 persen.

Diakuinya, ada beberapa permasalahan diantaranya blank spot (tidak ada sinyal) dan sumber daya manusia (SDM) yang kurang bersemangat dalam meng-update.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur yang dipergunakan untuk pengembangan SID, termasuk di dalamnya dalam Organisasi Perangkat daerah (OPD).

Pemerintah sedang membangun fiber optik sehingga ke depan seluruh desa sudah terkoneksi dengan kabel berkecepatan tinggi itu. Saat ini, yang tidak terjangkau fiber optik masih menggunakan wireless.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com