Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Pendaftar CPNS Dokter Spesialis di Gunungkidul

Kompas.com - 11/10/2018, 16:19 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pembukaan pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung sejak tanggal 26 September 2018 sampai 15 Oktober 2018. Beberapa formasi belum ada pendaftar sama sekali, seperti dokter spesialis dan kuota disabilitas.

Kabid Formasi Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Reni Linawati menyampaikan,  hingga Rabu (10/10/2018), belum ada yang mendaftar untuk formasi dokter spesialis di RSUD Wonosari.  Hingga saat ini, 11 posisi dokter spesialis belum ada pendaftar sama sekali.

Data dari BKPPD, posisi dokter spesialis yang sama sekali belum ada pendaftar adalah, spesialis I ilmu bedah, spesialis urologi, spesialis I obstetri dan ginekologi, spesialis bedah mulut, spesialis fisik dan rehabilitasi.

Selain itu, spesialis I penyakit dalam, spesialis I kesehatan anak, spesialis I radiologi,  spesialis anastesiologi dan terapi intensif, spesialis pulmonologi dan ilmu kedokteran respirasi, dan spesialis patologi anatomi.

RSUD Wonosari juga membutuhkan dokter subspesialis kesehatan anak, dokter subspesialis penyakit dalam, dokter subspesialis obstetri ginekologi, dan dokter subspesialis bedah.

"Mungkin para dokter spesialis lebih berminat untuk mendaftar di kota daripada di daerah," kata Reni, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2018, Cek Lagi Apakah Anda Perlu Unggah Ulang Dokumen

Selain itu, kuota disabilitas juga sepi pemintat. Sedianya, ada empat formasi yang dibuka, tetapi belum ada peminat hingga hampir batas waktu penutupan pendaftaran.

Perlu diketahui, Kabupaten Gunungkidul membuka 434 formasi CPNS dengan formasi terbanyak ada di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan.

Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari Martono menambahkan, kebutuhan dokter spesialis mendesak bagi RSUD Wonosari.

Dibukanya formasi untuk dokter spesialis adalah untuk menunjang rencana RSUD yang akan menaikkan tipe dari tipe C ke tipe B.

Selain itu, kurangnya minat masyarakat karena adanya batasan umur yang diberlakukan pemerintah pusat untuk dokter spesialis.

"Sulit jika harus memenuhi syarat maksimal umur dokter spesialis 35 tahun, kebanyakan mereka usianya lebih dari itu,"ucapnya.

Kompas TV SKCK diperlukan sebagai syarat untuk pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com