KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Karawang memasang portal di jalan Cikalong-Cilamaya agar truk bertonase lebih dari 8 ton tak melintas. Pasalnya jalan tersebut kerap rusak dan diprotes warga.
"Hasil evaluasi kami, jalan ini memang banyak rusak akibat sering dilalui truk dengan tonase berlebih. Oleh karenanya, kami pasang portal," ujar Kadishub Karawang Arief Bijaksana, Kamis (5/10/2018) malam.
Arief mengungkapkan, Bupati Cellica Nurrachadiana menyayangkan jalan Cikalong - Cilamaya kerap rusak parah. Sebab, sering dilewati truk berkapasitas melebihi kemampuan jalan kelas tiga dengan maksimal beban kendaraan yang melintas delapan ton.
Berdasarkan catatan Arief, truk - truk tersebur kebanyakan dari konsorsium PLTGU Jawa-1, yakni Pertamina-Marubeni-Sojitz, yang kemudian menunjuk konsorsium General Electric (GE), Samsung C&T (Samsung) dan PT Meindo Elang Indah (Meindo) sebagai kontraktor EPC (Engineering, Procurement and Construction) untuk Pembangkit Listrik Jawa-1 Combined Cycle.
"Kami hitung ada 70.000 rit dalam tiga bulan terakhir. Dalam tiap rit, truk-truk itu diperkirakan membawa beban 17 ton," ungkap Arief.
Baca juga: Jakpro Bereskan Jalan Rusak di Bawah Jalur LRT Jakarta
Untuk melakukan pengawasan, Arief memerintahkan jajarannya untuk menjaga portal tersebut 24 jam.
Kepala Dinas PUPR Karawang Acep Jamhuri mengungkapkan pihaknya sudah pernah memperbaiki jalan Cikalong - Cilamaya tersebut dengan konstruksi rigit beton menghabiskan sekitar Rp 15 miliar. Akan tetapi karena banyak kendaraan proyek bertonase lebih dari delapan ton, jalan kembali rusak.
"Dengan tidak dilewati truk bermuatan melebihi kapasitas, kondisi jalan diperkirakan akan mampu bertahan lebih dari lima tahun. Kita bisa menghemat anggaran," katanya.
"Selama masih ada truk melintas dengan muatan melebihi kemampuan jalan maka jalan akan cepat rusak. Semua pihak harus mau peduli dan memahami kondisi ini dengan sama-sama menaati aturan," tutur Acep.