Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkir 2 Kali dari Panggilan Kejagung, Ini Penjelasan Alex Noerdin

Kompas.com - 21/09/2018, 17:21 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memastikan segera datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Alex mengatakan, dia tidak memenuhi panggilan kedua sebagai saksi oleh penyidik Kejagung pada Kamis (20/9/2018) karena adanya pelantikan Pejabat Gubernur yang menggantikan dirinya di Palembang.

Sementara itu, pada panggilan pertama, Alex harus menjadi pembicara di Birmingham, Inggris, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Nanti saya akan datang, mesti datang dong. Kalau tidak datang, nanti tidak selesai,” kata Alex di Palembang, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Alex Noerdin Mundur, Hadi Prabowo Jadi PJ Gubernur Sumsel

Alex melanjutkan, pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi merupakan hal yang biasa. Tak hanya Gubernur, sekelas Menteri hingga Wakil Presiden pun pernah diperiksa sebagai saksi.

"Itu biasa saja, hanya dibesar-besarkan orang. Sekelas Menteri bahkan Wapres saja pernah diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Alex Noerdin Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Sebelumnya, Alex sempat mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejagung perkara tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2013.

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana bansos yang semula dalam APBD untuk hibah dan bansos sebesar Rp 1,4 triliun berubah menjadi Rp 2,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com