Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Ambon Blokade Jalan Jenderal Sudirman

Kompas.com - 12/09/2018, 13:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, bersama pemangku adat di desa tersebut, Rabu (12/9/2018) memblokade Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan ruas jalan utama di Kota Ambon.

Aksi blokade jalan ini sebagai bentuk protes warga terhadap perintah eksekusi lahan oleh pengadilan atas tanah seluas 5.727 meter persegi yang berada di Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah.

Mereka ikut membawa spanduk berisi kecaman terhadap pengadilan dan badan pertanahan.

Warga marah dan membloakde jalan tersebut karena perintah eksekusi dinilai tidak berdasar dan tak memiliki kekuatan hukum.

“Kami menolak upaya eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan. Tanah yang akan dieksekusi merupakan hak kami masyarakat adat, dan itu telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Ketua Adat (Saniri) Desa Batu Merah, Salem Tahalua.

Baca juga: Upah Belum Dibayar, Puluhan TKBM Blokade Ruas Jalan Timika-Mapurujaya

Salem menjelaskan, lahan yang saat ini disengketakan itu sebelumnya telah menjadi hak keluarga besar Nurlette setelah putusan peninjauan kembali di Mahkama Agung RI sejak tahun 2004 silam. Sehingga status hukum lahan tersebut telah bersifat inkrah dan menjadi hak milik keluarga Nurlette.

“Tapi yang mengherankan muncul lagi perintah eksekusi oleh pengadilan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3414 atas nama Marthin Hentiana, padahal pemilik tanah tidak pernah menjual tanah ini kepada keluarga Marthin,” katanya.

Warga menuding munculnya perintah eksekusi terhadap lahan tersebut merupakan upaya rekayasa pihak tertentu untuk menguasai lahan warga yang sah.

“Kami menduga ada mafia yang bermain dalam masalah ini. Kok bisa ada sertifikat diatas tanah yang menjadi hak milik warga Batu Merah. Kami juga ingin menyampaikan bahwa tanah ini memiliki bukti register dari zaman Belanda,” tegas Kepala Dati (Bidang Pertanahan) Desa Batu Merah, Nurdin Nurlette.

Baca juga: Kesal Lingkungannya Sering Kebanjiran, Warga di Ambon Blokade Jalan

Atas penolakan warga tersebut, pihak pengadilan langsung menunda upaya eksekusi. Selanjutnya polisi yang dikerahkan ke lokasi aksi langsung mengatur arus lalu lintas yang mengalami kemacetan.

Hingga saat ini, puluhan polisi masih terus disiagakan di lokasi lahan yang disengketakan dan juga di sekitar kantor Desa Batu Merah.

Kompas TV Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung bernegosiasi dengan warga sehingga blokade jalan dibuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com