Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Akui Telantarkan 2 Bocah Keponakannya karena Dianggap Bandel

Kompas.com - 28/08/2018, 12:00 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - S, pelaku penelantaran AK (2) dan RHM (3) yang merupakan ponakannya sendiri mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya ini.

"Sumpah saya menyesal atas apa yang saya lakukan ini, saya melakukan ini spontanitas saja, karena AK dan RHM kerap bandel dan menghancurkan sejumlah prabotan rumah," kata S seraya menundukan wajahnya kebawah.

Meski mengaku sudah 1 tahun menelantarkan kedua ponakannya, namun pelaku membantah telah menyiksa kedua bocah itu.

"Tidak pernah saya pukul mereka, palingan saya takut-takuti saja dengan gagang sapu. Memang kemarin saya menyekapnya, tapi itu berlangsung hanya tiga hari, itupun karena di rumah tidak ada orang," jelas pelaku di Mapolres Barelang.

Baca juga: Paman yang Telantarkan 2 Keponakan yang Masih Bocah Jadi Tersangka

Untuk pakaian AK dan RHM yang kotor, pelaku mengaku keduanya kalau usai bermain selalu kotor pakaiannya, karena keduangan sangat aktif.

"Kalau tidak kotor, bukan ponakan saya itu. Mereka terlalu aktif makanya setiap habis bermain pasti kotor pakaiannya," ungkapnya.

Ditanyai tentang luka memar di tubuh dua bocah tersebut, pelaku mengaku tidak tahu persis. Pelaku berkilah bisa saja akibat terlalu aktifnya mereka kedua bocah tersebut bermain.

"Kemarin memang sempat saya pukul pakai gagang sapu, tapi itu hanya satu kali saja dan itupun awalnya saya takut-takuti. Selebihnya tidak pernah," terang pelaku.

Baca juga: Kasus 2 Bocah Ditelantarkan hingga Busung Lapar, Polisi Buru Tersangka Baru

Begiu juga uang kiriman dari orangtua bocah tersebut yang juga abang kandung pelaku senilai Rp 2.600.000, mengaku dipergunakannya untuk keperluan sehari-sehari dirinya dan keluarganya, karena sudah hampir 1,5 tahun pelaku tidak bekerja.

"Sudah 1,5 tahun saya tidak bekerja, dari uang kiriman itulah saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari termasuk memberikan kedua ponakan saya itu makan. Tapi itu tidak cukup, dan terkadang untuk menutupinya saya ikut teman kerja serabutan," terangnya.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengaku apapun alasan pelaku, tetap saja apa yang dilakukan dan diperbuat pelaku melanggar hukum.

"Itu alibi pelaku saja, yang jelas saat ini pelaku sudah mengakui semua apa yang telah diperbuatnya," kata Hengki.

Baca juga: Dua Bocah yang Ditelantarkan Pamannya Alami Trauma Berat

Selain pelaku, Hengki mengaku pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya sepasang baju kaos warna biru, sepasang baju kaos warna kuning, tiba lembar triplek dan satu daun pintu yang dipergunakan untuk menyekap kedua bocah tersebut.

"Kami juga mengamankan satu potong patahan gagang sapu yang dipergunakan pelaku untuk memukul korban," jelasnya.

Pelaku sendiri, sambung Hengki dijerat pasal 76B dan 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk pasal 76B berbunyi setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran dan pasal 76C berbunyi setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak," papar Hengki.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," kata Hengki menambahkan.

Baca juga : Diduga Ditelantarkan Pamannya, 2 Bocah Ditemukan Menangis dan Kelaparan

Kompas TV Seorang anak berusia 10 tahun yang mengalami kelumpuhan, ditelantarkan oleh orangtuanya tanpa diberi makan dan minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com