Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikah Siri Berujung Maut, Korban Tewas Dikeroyok Kerabat Istri Kedua

Kompas.com - 23/08/2018, 18:46 WIB
Abdul Haq ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKALAR, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan peristiwa pembunuhan yang berlatar nikah siri. Korban tewas dikeroyok oleh kerabat isteri keduanya yang baru seminggu dinikahi.

Aparat kepolisian sendiri telah mengamankan enam tersangka pembunuhan pada Kamis (23/8/2018).

Peristiwa yang terjadi pada pukul 08.00 Wita di Dusun Borongkaramasa, Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara ini menimpa Syarifuddin Daeng Ngajang (38).

Korban dikeroyok saat berada di rumah isterinya keduanya, Jumriati Daeng Rampu (30) yang baru seminggu dinikahinya secara siri.

Baca juga: Buntut Karnaval Anak Bawa Senjata Mainan, Kepala TK Kartika Dicopot

"Korban ini baru satu minggu menikah. Keluarga isteri yang baru dinikahi ini marah karena tidak ada bukti surat nikah yang mereka pegang," kata Amiruddin, Lurah Sombala Bela, Kamis. 

Jasad korban saat ini telah disemayamkan di rumah duka, Kelurahan Sombalabela, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Jenazah korban disambut histeris oleh pihak keluarga.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kerabat isteri kedua korban tidak terima lantaran korban menikah secara siri yang dinilai melanggar adat.

"Motifnya adalah adat dimana keluarga isteri kedua korban merasa dipermalukan lantaran kerabatnya dinikahi oleh korban dengan cara dibawag tangan atau nikah siri," kata AKP Noorman Haryanto, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar.

Korban tewas dengan luka tebasan golok pada leher belakang serta luka tikaman badik pada paha kanan. Aparat kepolisian sendiri saat ini telah mengamankan enam orang yang diduga pelaku pembunuhan.

Baca juga: Gara-gara Sedan Mercy Terhalang, Bos Cat Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Kompas TV Menurut Rani, situs Nikahsirri.com dibuat Aris Wahyudi sebagai wadah untuk menemukan jodoh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com