Salin Artikel

Nikah Siri Berujung Maut, Korban Tewas Dikeroyok Kerabat Istri Kedua

Aparat kepolisian sendiri telah mengamankan enam tersangka pembunuhan pada Kamis (23/8/2018).

Peristiwa yang terjadi pada pukul 08.00 Wita di Dusun Borongkaramasa, Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara ini menimpa Syarifuddin Daeng Ngajang (38).

Korban dikeroyok saat berada di rumah isterinya keduanya, Jumriati Daeng Rampu (30) yang baru seminggu dinikahinya secara siri.

"Korban ini baru satu minggu menikah. Keluarga isteri yang baru dinikahi ini marah karena tidak ada bukti surat nikah yang mereka pegang," kata Amiruddin, Lurah Sombala Bela, Kamis. 

Jasad korban saat ini telah disemayamkan di rumah duka, Kelurahan Sombalabela, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Jenazah korban disambut histeris oleh pihak keluarga.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kerabat isteri kedua korban tidak terima lantaran korban menikah secara siri yang dinilai melanggar adat.

"Motifnya adalah adat dimana keluarga isteri kedua korban merasa dipermalukan lantaran kerabatnya dinikahi oleh korban dengan cara dibawag tangan atau nikah siri," kata AKP Noorman Haryanto, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar.

Korban tewas dengan luka tebasan golok pada leher belakang serta luka tikaman badik pada paha kanan. Aparat kepolisian sendiri saat ini telah mengamankan enam orang yang diduga pelaku pembunuhan.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/23/18463211/nikah-siri-berujung-maut-korban-tewas-dikeroyok-kerabat-istri-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke