Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6.466 Napi di Sumsel Terima Remisi di HUT ke-73 RI

Kompas.com - 17/08/2018, 08:32 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) wilayah Sumatera Selatan memberikan remisi kepada 6.466 narapidana pada pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 yang berlangsung pada Jumat, (17/8/2018) besok.

Dari ribuan napi tersebut, 59 orang langsung dinyatakan bebas dan dapat menghirup udara segar karena masa tahanan yang telah habis ditambah remisi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, Sudirman D Hury mengatakan, remisi tersebut diberikan kepada napi yang telah menjalani  2/3 masa tahanan.

Baca juga: HUT ke-73 RI, 102.976 Napi Dapat Remisi, 2.220 di Antaranya Bebas

"Dari jumlah narapidana yang menerima remisi, 59 orang di antaranya menerima remisi bebas. Para narapidana yang berkelakuan baik akan mendapat pemotongan masa hukuman,” kata Sudirman, Kamis (16/8/2018).

Sudirman menjelaskan, jika remisi tersebut diberikan kepada para napi pidana umum. Sementara, para napi  tidak termasuk narapidana narkoba, korupsi dan teroris. 

“Tahun ini penerimaan remisi lebih banyak dibanding tahun kemarin. Kalau tahun 2017 ada 5.000 napi. Sekarang mencapai 6.466 napi di Sumsel,” ujarnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato tiga kali dalam sidang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com