Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bangka Belitung: Hanya PKPI Tidak Mendaftarkan Bacaleg

Kompas.com - 18/07/2018, 07:32 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Hingga penutupan masa pendaftaran pukul 00.00 WIB, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan satu pun bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengatakan, pihaknya telah menghubungi pengurus PKPI melalui sambungan telepon maupun SMS, namun tidak ada respon.

“Dengan tidak mendaftarnya PKPI, maka hanya ada 15 partai politik (parpol) yang bersaing untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Davitri di kantor KPU, Selasa (17/7/2018) malam.

Dia mengungkapkan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, maupun penambahan bakal calon anggota legislatif bagi parpol yang mengusulkan caleg di bawah 100 persen.

Baca juga: 14 Parpol Daftarkan 574 Bakal Caleg DPRD Jombang

Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan ikut menyaksikan saat komisioner KPU ketok palu, pertanda ditutupnya pendaftaran bakal caleg parpol peserta Pemilu 2019.

Pengamatan Kompas.com, dari 15 partai yang mendaftar di KPU Kepulauan Bangka Belitung, separuh di antaranya mendaftar malam hari, menjelang penutupan.

PDI Perjuangan, PBB, Partai Garuda dan Partai Berkarya berturut-turut melakukan pendaftaran di menit-menit akhir.

Kompas TV Jelang pemilihan anggota legislatif 2019, sejumlah nama politisi dan tokoh publik berbondong-bondong pindah partai politik.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com