Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS, Partai Pertama yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar

Kompas.com - 15/07/2018, 23:02 WIB
Rahmadhani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang pertama mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Sumatera Barat, Minggu (15/7/2018). PKS mendaftarkan 65 orang bacalegnya untuk delapan daerah pemilihan di Sumbar.

Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar didampingi Sekretaris Gustami Hidayat menyatakan, tidak hanya memenuhi kuota 100 persen, pihaknya juga menyanggupi ketersediaan bacaleg 30 persen perempuan untuk masing-masing dapil.

Terkait pemilihan tanggal pendaftaran bacaleg ke KPU Sumbar, Irsyad menyebut dipilihnya hari ini karena pihaknya terkendala dengan penginputan bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sumbar.

Baca juga: Belum Daftar Caleg 2019, PSI Keluhkan Silon KPU

"Server sering terganggu karena proses inputnya serentak seluruh Indonesia. Karenanya, kami kesulitan dan mengakibatkan keterlambatan. Seharusnya Sabtu kemarin kami sudah mendaftar, tapi karena terkendala Silon jadi tertunda," ucap Irsyad di Kantor KPU Sumbar.

Pendaftaran Bacaleg PKS untuk DPRD Provinsi Sumbar ini disaksikan oleh Anggota KPU Sumbar Izwaryani didampingi Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani serta Bawaslu Sumbar.

"Selanjutnya berkas bacaleg PKS Sumbar ini akan diverifikasi oleh panitia. Hasil verifikasi akan disampaikan mulai 19 hingga 21 Juli mendatang," ucap Izwaryani.

Kompas TV Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif masih belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com