UNGARAN, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Tengah menyediakan "kamar hitung" di tiap- tiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ada di seluruh kabupaten atau kota di Jawa Tengah saat hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, Rabu (27/6/2018) mendatang.
Kamar hitung ini akan menjadi pusat pelaporan rekapitulasi perolehan suara yang dikirimkan oleh para saksi, dari masing- masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Paginya dilakukan pemungutan suara, sore harinya sudah akan dapat diketahui hasilnya,” kata Sekretaris DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, Minggu (24/6/2018) malam.
Sedangkan untuk mengetahui hasil pemungutan suara, lanjutnya, DPD PDI-P nanti akan menyiapkan real count.
Para saksi yang ada di tiap-tiap TPS, sudah diberikan kode- kode untuk mengirimkan hasil perolehan suara langsung ke "kamar hitung" real count yang ada di DPC. Melalui kamar hitung yanga ada di tiap-tiap DPC atau Kabupaten dan Kota ini, laporan diteruskan berjenjang ke DPD.
"Sistem pelaporan berjenjang ini mulai dari saksi TPS ke kamar hitung DPC dan selanjutnya ke pusat real count DPD PDIP," jelasnya.
Menghadapi pilgub Jawa Tengah 2018 ini, PDIP yang menjadi pengusung utama pasangan calon Ganjar Pranowo dan Taj Yasin, kata Bambang, juga telah melakukan berbagai konsolidasi.
Salah satunya adalah rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) di tiap- tiap DPC maupun konsolidasi untuk menyiapkan saksi yang akan ditempatkan di tiap- tiap TPS.
BK, panggilan akrab Bambang Kusriyanto, di tiap- tiap TPS nantinya akan ditempatkan dua orang saksi.
"Jika jumlah TPS ada 63.973 TPS (Data KPU), maka jumlah saksi yang ditempatkan sebanyak dua kali jumlah TPS," jelasnya.
Baca juga: Penjelasan Sudirman Said soal Gadai Rumah untuk Biaya Saksi Pilkada
Ia menyampaikan, selain para saksi, pada saat pemungutan suara nanti PDIP juga akan menempatkan dua orang Regu Penggerak Pemilih (Guralih) di masing- masing TPS.
"Dari hasil konsolidasi dengan tiap-tiap DPC, kami menargetkan kemenangan di masing-masing Kabupaten dan Kota di atas 70 persen," tuntasnya.
Formulir situng
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan, saat ditanya soal penghitungan perolehan suara pilgub, menjelaskan bahwa KPU akan melakukan entry dan scan formulir C1.
Formulir C1 ini berfungsi sebagai sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di sebuah TPS.