Salin Artikel

Jelang Pilkada Jateng, Pengusung Ganjar-Yasin Siapkan Kamar Hitung

Kamar hitung ini akan menjadi pusat pelaporan rekapitulasi perolehan suara yang dikirimkan oleh para saksi, dari masing- masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Paginya dilakukan pemungutan suara, sore harinya sudah akan dapat diketahui hasilnya,” kata Sekretaris DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, Minggu (24/6/2018) malam.

Sedangkan untuk mengetahui hasil pemungutan suara, lanjutnya, DPD PDI-P nanti akan menyiapkan real count.

Para saksi yang ada di tiap-tiap TPS, sudah diberikan kode- kode untuk mengirimkan hasil perolehan suara langsung ke "kamar hitung" real count yang ada di DPC. Melalui kamar hitung yanga ada di tiap-tiap DPC atau Kabupaten dan Kota ini, laporan diteruskan berjenjang ke DPD.

"Sistem pelaporan berjenjang ini mulai dari saksi TPS ke kamar hitung DPC dan selanjutnya ke pusat real count DPD PDIP," jelasnya.

Menghadapi pilgub Jawa Tengah 2018 ini, PDIP yang menjadi pengusung utama pasangan calon Ganjar Pranowo dan Taj Yasin, kata Bambang, juga telah melakukan berbagai konsolidasi.

Salah satunya adalah rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) di tiap- tiap DPC maupun konsolidasi untuk menyiapkan saksi yang akan ditempatkan di tiap- tiap TPS.

BK, panggilan akrab Bambang Kusriyanto, di tiap- tiap TPS nantinya akan ditempatkan dua orang saksi.

"Jika jumlah TPS ada 63.973 TPS (Data KPU), maka jumlah saksi yang ditempatkan sebanyak dua kali jumlah TPS," jelasnya.

Ia menyampaikan, selain para saksi, pada saat pemungutan suara nanti PDIP juga akan menempatkan dua orang Regu Penggerak Pemilih (Guralih) di masing- masing TPS.

"Dari hasil konsolidasi dengan tiap-tiap DPC, kami menargetkan kemenangan di masing-masing Kabupaten dan Kota di atas 70 persen," tuntasnya.

Formulir situng

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan, saat ditanya soal penghitungan perolehan suara pilgub, menjelaskan bahwa KPU akan melakukan entry dan scan formulir C1.

Formulir C1 ini berfungsi sebagai sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di sebuah TPS.

Data dari formulir C1 ini nantinya akan diunggah ke sistem penghitungan (situng) yang terakses di KPU Jateng dan KPU pusat.

"Untuk situng khusus ring satu, yakni Ungaran Barat dan Ungaran Timur itu dari KPPS langsung ke KPU. Sedangkan di luar ring satu, dikirim ke KPU secara berjenjang dari KPPS," kata Guntur.

Kata Guntur, Entry dan scan formulir C1 ini menurut bukanlah rekapitulasi suara. Namun demikian, formulir untuk situng dengan formulir rekapitulasi isinya sama. Hanya bedanya, formulir untuk rekap perolehan suara terdapat tanda berhologram.

"Dengan situng, sudah bisa diketahui hasil perolehan suara pilgub jam 12 malam," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/25/08054881/jelang-pilkada-jateng-pengusung-ganjar-yasin-siapkan-kamar-hitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke