Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur Jateng Angkat Dyah Hayuning Pratiwi Sebagai Plt Bupati Purbalingga

Kompas.com - 08/06/2018, 13:15 WIB
Iqbal Fahmi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Heru Sudjatmoko secara resmi mengangkat Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi sebagai Plt Bupati Purbalingga, Jumat (8/6/2018).

Pengangkatan ini disebabkan bupati definitif, Tasdi berhalangan sementara pasca-operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dan menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah commitment fee dari rekanan dalam proyek Islamic Center.

“Kami sudah dapat surat dari Mendagri tertanggal 6 Juni 2018, yang intinya menegaskan bahwa karena Bupati Purbalingga berhalangan sementara, dan supaya pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, maka wakil bupati ditugaskan sebagai Plt Bupati Purbalingga,” kata Heru.

Baca juga: Bupati Purbalingga Ditangkap KPK, 4 Pejabat Ikut Diperiksa

Atas dasar surat itu, Heru sebagai Plt Gubernur diperintahkan untuk menyampaikan sekaligus membawa surat tugas yang diserahkan kepada Plt Bupati di Ruang Ardilawet Kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga.

“Sebenarnya secara de facto, jabatan Plt bupati efektif sejak bupati definitif berhalangan hadir pasca OTT KPK, tapi resminya sekarang, jadi segala surat menyurat yang dikeluarkan sebelum itu tetap berlaku,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Heru menjelaskan, kewenangan Plt sama dengan bupati definitif, hanya dalam beberapa hal tetap perlu dikoordinasikan dengan satuan pemerintahan yang lebih tinggi sesuai amanat Undang-undang yang berlaku.

“Kami sadar jika OTT KPK ini pasti berpengaruh terhadap psikologis rekan ASN di Purbalingga, namun kami harus tegaskan, jika dalam keadaan apapun pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat juga harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Baca juga: Penyidik KPK Temukan Uang Asing di Kamar Bupati Purbalingga

Selain itu, Heru juga menegaskan, segala proses hukum yang berkaitan dengan dugaan kasus Bupati tasdi bukan menjadi kewenangan pemkab. Sehingga dia berpesan agar Pemkab Purbalingga untuk mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, dirinya akan segera melakukan kordinasi dan konsolidasi internal dengan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Purbalingga. Cara ini ditempuh untuk memutuskan langkah strategis apa yang akan dilakukan dalam jangka waktu dekat.

“Untuk kelanjutan pembangunan Purbalingga Islamic Center masih harus kami koordinasikan, saya belum dapat berbicara banyak saat ini,” pungkasnya.

Kompas TV KPK Hari ini (6/6) melakukan penggeledahandi rumah Dinas Bupati Purbalingga, Tasdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com