BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian spesialis kos-kosan dan rumah kosong di wilayah Cicendo. Adapun pelaku diketahui berinisial U, warga Gunung Batu, Cicendo, Kota Bandung.
Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga adanya pencurian di sebuah kosan di Jalan Pajajaran pada Jumat, 1 Mei 2018 lalu.
Berbekal laporan itu, polisi langaung bergerak cepat untuk mencari pelaku setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta sejumlah keterangan saksi dan korban.
Tak berselang lama, polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.
"Kita langsung amankan dan tangkap pelaku," kata Edi di Mapolsek Cicendo, Kota Bandung, Selasa (5/6/2018).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti barang hasil curian berupa televisi, ponsel, laptop, obeng dan alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Embat Ternak Milik Anak Yatim Piatu di Gresik
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku anggota salah satu anggota organisasi masyarakat di Bandung. Dalam aksinya, pelaku kerap menyasar kosan dan rumah yang ditinggal penghuninya.
Dalam aksinya, pelaku kerap menyamar sebagai pengemudi ojek online dan berpura-pura mengantarkan makanan.
"Sementara pengakuannya sudah 8 kali melakukan aksi pencurian, masih kita dalami," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 30 Ponsel Oppo di Kargo Bandara Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.