Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 30 Ponsel Oppo di Kargo Bandara Makassar

Kompas.com - 04/06/2018, 05:11 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel) berhasil meringkus 4 pelaku pencurian 30 telepon seluler (ponsel) merek Oppo di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (3/6/2018). 

Polisi menangkap empat orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Maros. Penangkapan keempat pelaku ini berdasarkan hasil penyelidikan polisi setelah mendapatkan laporan dari korban. 

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang penadah ponsel curian, SFH, warga Jl Asrama Haji, Bakung 1, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap para pelaku pencurian tersebut.

Baca juga: Pencurian 12 Ton Kabel Bawah Laut di Bintan Rugikan Ratusan Milliar Rupiah

 

Polisi meringkus karyawan terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, yakni A (34) beserta istrinya, H (31). Keduanya warga jalan poros Makassar-Maros Km 25, Sambotara, Kabupaten Maros.

Dari hasil pengembangan selanjutnya, polisi berhasil meringkus karyawan Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin lain, yakni J (27), warga Dusun Bira-bira, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. 

Polisi juga meringkus seorang petugas keamanan di Terminal Kargo yakni AM (30), warga jalan poros, Kariango, Batangase, Kabupaten Maros.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara dalam keterangannya, Senin (4/6/2018) mengatakan, kasus pencurian 30 ponsel merek Oppo ini terjadi pada Kamis (31/5/2018).

Menurut dia, selain menangkap para pelaku, polisi juga menangkap penadah barang curian tersebut.

Baca juga: 3 Pria Curi Kargo Ponsel Bernilai Rp 13,6 Miliar dari Bandara

“Ada dua orang penadah barang curian yang berprofesi sebagai fotografer, SFH (22) dan MA (17), warga Jl Asrama Haji, Bakung 1, Kecamatan Biringkanaya, Makassar,” bebernya.

Edy mengungkapkan, modus para tersangka setelah melakukan pencurian ponsel tersebut adalah kemudian melakukan penjualan secara online.

"Tersangka H yang bertugas melakukan penjualan ponsel curian di media-media sosial (medsos)," katanya. 

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita tiga ponsel merek Oppo A71 warna hitam dan dua ponsel Oppo A83 warna emas. "Semua tersangka sementara menjalani pemeriksaan di posko Resmob Polda Sulsel,” lanjutnya.

Kompas TV Pelaku juga sempat mematikan kamera pemantau yang ada di salah satu ruangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com