Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massilumba Oroang, Tradisi "Kaveling" Tempat Shalat Tarawih di Masjid Polewali Mandar

Kompas.com - 20/05/2018, 15:54 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.comShalat tarawih berjamaah baru dimulai pukul 20.00 Wita setiap malamnya, namun warga dan anak-anak di berbagai masjid di Polewali Mandar, Sulawesi Barat sudah berdatangan ke masjid-masjid terdekat dari peemukiman mereka, sejak sore atau menjelang magrib, Sabtu malam (19/5/2018)

Mereka datang bukan untuk melaksankan shalat tarawih lebih dulu, melainkan "mengaveling" tempat di masjid. Tradisi ini disebut Massilumba Oroang.

Posisi dalam masjid memang tak ada kaitannya dengan faktor khusuk, tetapi tradisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Sajadah yang telah dihamparkan warga pada posisi tertentu di dalam masjid, sesuai titik yang telah dipilih oleh pemilik sajadah ini, tak boleh digeser. Apalagi dipindahkan oleh warga lain yang datang belakangan.

Baca juga: Bubur Suro, Hidangan Khas Ramadhan Warga Palembang

Lokasi yang telah dikavling warga ini baru bisa digunakan orang lain setelah diminta atau diizinkan pemiliknya.

Rina, salah satu jemaah masjid Nurul Iman, Mambulilling, Polewali Mandar, misalnya, datang ke masjid lebih awal menjelang Sabtu petang kemarin.

Ia menghamparkan tiga lembar sajadah berdampingan di tengah masjid untuk ibu dan seorang anaknya.

Rina sengaja memilih tempat itu agar ia bisa lebih leluasa berinteraksi dengan imam masjid yang memimpin jalannya shalat tarwih atau mubaligh yang mengisi ceramah tarawih.

“Supaya kebagian tempat dan bisa duduk di tempat paling bagus,” jelas Rina.

Imam Masjid Nurul Iman, Mambulilling Polewali Mandar, Rahmat Fadlan menyebutkan, umumnya warga yang berencana melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid datang menjelang magrib untuk mengambil tempat atau memasang sajadahnya pada titik tertentu yang dipilih.

Titik yang sudah dipasangi sajadah menandakan tempat tersebut tempat tersebut telah "dikavling" oleh pemilik sajadah.

.Menurut Rahmat, meski tak ada aturan secara tertulis mengenai tempat shala tarawih. Namun, warga lain yang datang belakangan tidak boleh menempati atau memindahkan lokasi sajadah tersebut ke tempat lain.

Baca juga: Tradisi Warga Gorontalo: Mandi Rempah Menyambut Ramadhan

Tempat yang telah dikavling tersebut baru boleh digunakan setelah mendapat izin dari pemilik sajadah, atau pemiliknya berhalangan hadir melaksanakan tarwih karena suatu hal.

“Warga yang sudah memasang sejadah di satu titik dalam masjid tidak bisa dipindahkan jemaah lain kecuali ada persetujuan dengan pemilik sajadah,” jelas Rahmat.

Kompas TV Ramadan menjadi berkah tersendiri bagi perajin sarung batik di Kudus, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com