Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dinas Perindustrian Aceh Utara Ditangkap karena Isap Sabu

Kompas.com - 19/04/2018, 05:53 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Utara berinisial F saat mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (18/4/2018).

Saat ditangkap, F bersama seorang temannya berinisial M dalam rumah tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu sisa, mancis dan lain sebagainya.

“Benar, ditangkap. Nanti detailnya akan dijelaskan dalam konferensi pers besok (hari ini),” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta.

Baca juga : Sembunyikan Sabu di Dus Ikan Asin, Seorang Warga Nunukan Ditembak Polisi

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Teuku Nadirsyah menyebutkan, pemerintah telah menerima kabar penangkapan tersebut.

“Bupati Muhammad Thaib dan Wakilnya, Fauzi sangat marah sekali begitu mendengar kabar penangkapan itu. Marah dalam arti kewibawaan pemerintah tercoreng dengan adanya kepala dinas, pejabat yang ditangkap dalam kasus narkoba,” sebutnya.

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat, pemerintah segera mengambil sikap terkait jabatan yang diemban kepala dinas tersebut.

Baca juga : Simpan 16 Paket Sabu di Bantal, Tiga Napi Lapas di Riau Kembali Diproses Polisi

“Bupati berkomitmen untuk memberantas narkoba. Untuk itu, segera akan diputuskan soal posisinya sebagai kepala dinas,” pungkasnya.

Kompas TV 1 orang ditembak mati dan 3 orang ditangkap saat BNNP Jawa Tengah melakukan pengembangan kasus sabu di Cilacap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com