Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Mimpi Dihantui Korban, Bapak dan Anak Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Kompas.com - 11/04/2018, 21:40 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Farid Assifa

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com — Sempat menjadi buronan selama sepekan, dua pelaku penganiayaan terhadap Nanda Suswanto (33) hingga menyebabkan korban tewas menyerahkan diri ke Polsek Suruh, Semarang, Jawa Tengah.

Kedua pelaku, Trimo alias Datuk (57) dan Wisnu Widiyanto alias Wiwit (23), warga Dusun Pojok, Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, ini merupakan bapak dan anak.

Kedua pelaku sempat kabur ke Provinsi Lampung seusai menganiaya tetangganya sendiri menggunakan shock breaker dan melakukan penusukan di sebuang bengkel cat di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Selasa (3/4/2018) lalu.

Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku kerap dihantui arwah Nanda selama dalam persembunyiannya.

"Iya, takut. Sebelum melarikan diri itu sebenarnya saya mau menyerah, tetapi ramai, nanti keluarga ngamuk malah tambah banyak korban lagi," kata Trimo saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Rabu (11/4/2018) siang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, seusai menganiaya korban, kedua anak dan bapak ini masih sempat kembali ke rumahnya untuk membersihkan diri. Kemudian mereka berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB menuju Karanggede, Boyolali, sebelum kabur ke Lampung dengan menaiki bus umum.

Baca juga: Gara-gara Tak Kembalikan Motor, Bapak dan Anak Bunuh Seorang Pemuda

Wiwit, kepada polisi, mengaku bahwa motif penganiayaan itu karena permasalahan pinjam meminjam sepeda motor.

"Nanda membawa motor saya tidak bilang, saya cari terus sama bapak. Setelah ketemu, saya pukul tiga kali di bagian kepala," timpal Wiwit.

Sementara pelaku Trimo mengaku tidak bermaksud menghabisi korban. Ia sengaja membawa badik tersebut hanya untuk menakut-nakuti, tetapi di luar dugaan korban melakukan perlawanan sehingga dirinya terpaksa menusuk korban.

"Saya tusuk tiga kali, saya nggak tahu kalau Nanda meninggal. Saat saya tinggal, dia kelihatannya masih hidup," imbuh Trimo.

Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho mengatakan, kedua pelaku menyerahkan diri pada Selasa (3/4/2018) siang. Adapun alat bukti yang diamankan petugas berupa satu buah shock breaker dan satu badik senjata tajam, kemudian ada tambahan bukti berupa sepeda motor milik kedua tersangka.

Saat pertama kali peristiwa ini diketahui, polisi belum bisa mengungkap motifnya. Namun, identitas kedua pelaku sudah dikantongi petugas.

"Ternyata setelah kami dalami yang menjadi motif adalah peminjaman sepeda motor yang saat itu dipinjam dari pelaku tanpa menyampaikan kapan akan dikembalikan. Karena itu, kedua tersangka emosi, mencari pelaku, dan terjadilah kejadian tersebut," kata Agus.

Baca juga: Jadi Buron, Bapak dan Anak yang Bunuh Seorang Pemuda Diminta Serahkan Diri

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. Petugas masih mendalami peran keduanya dalam peristiwa penganiayaan ini hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yakni primer Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun," kata Yusi.

Kompas TV Seorang ustaz diserang seorang pemuda saat memimpin shalat. Akibatnya sang ustaz terluka di bagian belakang kepalanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com