www.kompas.com
Trimo alias Datuk (57) dan Wisnu Widiyanto alias Wiwit (23), dua pelaku penganiayaan terhadap Nanda Suswanto (33) hingga menyebabkan korban tewas, menyerahkan diri ke Polsek Suruh. Kasusnya digelar perkara di Mapolres Semarang, Rabu (11/4/2018) siang.(KOMPAS.com/ SYAHRUL MUNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+