Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar Pecat Ketua Panwaslu Garut yang Diduga Terlibat Suap

Kompas.com - 26/02/2018, 18:20 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto menegaskan, pihaknya sudah memecat Ketua Panwaslu Garut Hari Hasan Basri dan menggantinya dengan Asep Burhanudin.

Pemecatan itu dilakukan setelah Harminus mendengar kabar bahwa Hari Hasan Basri tertangkap karena menerima suap dari bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Garut.

"Saya baru saja tadi malam dari Garut dan panwas kita sudah berhentikan, dan hari itu kita antar ke dewan etik dan hukumnya berjalan di kepolisian," kata Harminus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

"Hari ini juga saya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk mengantarkan pemberhentian secara langsung ke DKPP, karena ini sudah declare kita terkait money politics baik penyelenggara maupun peserta pemilu," imbuhnya.

Harminus mengaku sangat terpukul dengan adanya dugaan kasus suap yang melibatkan anggotanya tersebut. Meski begitu, bersamaan dengan proses hukum yang dilaksanakan Polda Jabar terkait kasus ini, tahapan Pilkada 2018 di Jawa Barat tetap berjalan.

"Seluruh tahapan proses ini tak terpengaruh adanya oknum panwas kita yang berhasil dirayu dan disuap," katanya.

Baca juga : KPU Jabar Jamin Kasus Suap di Garut Tidak Pengaruhi Proses Pilkada

Pihaknya pun menginstruksikan jajarannya untuk kooperatif dengan Polda Jabar untuk mengungkap tuntas kasus suap tersebut.

"Bawaslu kooperatif dengan pengembangan selanjutnya. Jika ada yang terlibat silakan bersihkan sebersih-bersihnya, baik penyelenggaraan maupun yang memberi uang dan harapan tersebut," tuturnya.

Harminus mengajak semua pihak untuk bahu-membahu mengawasi praktik kotor politik uang yang terjadi dalam gelaran pilkada serentak di Jawa Barat.

"Sekali lagi Bawaslu kooperatif terkait pengembangan kasus ini, Panwas maupun lainnya yang terlibat harus diusut tuntas karena ini adalah oknum bagi penyelenggara dan calon paslon yang tidak bolos untuk diloloskan," jelasnya.

Baca juga : KPU Jabar Segera Pecat Komisioner Garut yang Diduga Terlibat Kasus Suap

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa proses hukum sedang dilakukan. Namun begitu, proses penyidikan tak akan mengganggu jalannya tahapan pilkada di Jawa Barat.

"Proses tahapan pilkada di Garut, baik di KPU Garut maupun Panwaslu Garut, kita ambil yang melanggarnya, tapi proses demokrasi tetap berjalan," tegasnya.

Kompas TV Polda Jawa Barat resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus suap penyelenggara pilkada di Garut, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com