BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto menegaskan, pihaknya sudah memecat Ketua Panwaslu Garut Hari Hasan Basri dan menggantinya dengan Asep Burhanudin.
Pemecatan itu dilakukan setelah Harminus mendengar kabar bahwa Hari Hasan Basri tertangkap karena menerima suap dari bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Garut.
"Saya baru saja tadi malam dari Garut dan panwas kita sudah berhentikan, dan hari itu kita antar ke dewan etik dan hukumnya berjalan di kepolisian," kata Harminus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).
"Hari ini juga saya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk mengantarkan pemberhentian secara langsung ke DKPP, karena ini sudah declare kita terkait money politics baik penyelenggara maupun peserta pemilu," imbuhnya.
Harminus mengaku sangat terpukul dengan adanya dugaan kasus suap yang melibatkan anggotanya tersebut. Meski begitu, bersamaan dengan proses hukum yang dilaksanakan Polda Jabar terkait kasus ini, tahapan Pilkada 2018 di Jawa Barat tetap berjalan.
"Seluruh tahapan proses ini tak terpengaruh adanya oknum panwas kita yang berhasil dirayu dan disuap," katanya.
Baca juga : KPU Jabar Jamin Kasus Suap di Garut Tidak Pengaruhi Proses Pilkada
Pihaknya pun menginstruksikan jajarannya untuk kooperatif dengan Polda Jabar untuk mengungkap tuntas kasus suap tersebut.
"Bawaslu kooperatif dengan pengembangan selanjutnya. Jika ada yang terlibat silakan bersihkan sebersih-bersihnya, baik penyelenggaraan maupun yang memberi uang dan harapan tersebut," tuturnya.
Harminus mengajak semua pihak untuk bahu-membahu mengawasi praktik kotor politik uang yang terjadi dalam gelaran pilkada serentak di Jawa Barat.
"Sekali lagi Bawaslu kooperatif terkait pengembangan kasus ini, Panwas maupun lainnya yang terlibat harus diusut tuntas karena ini adalah oknum bagi penyelenggara dan calon paslon yang tidak bolos untuk diloloskan," jelasnya.
Baca juga : KPU Jabar Segera Pecat Komisioner Garut yang Diduga Terlibat Kasus Suap
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa proses hukum sedang dilakukan. Namun begitu, proses penyidikan tak akan mengganggu jalannya tahapan pilkada di Jawa Barat.
"Proses tahapan pilkada di Garut, baik di KPU Garut maupun Panwaslu Garut, kita ambil yang melanggarnya, tapi proses demokrasi tetap berjalan," tegasnya.