BOGOR, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial MR di Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Informasi yang didapat, MR ditangkap di rumah mertuanya tanpa perlawanan. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (7/2/2018).
Kepala Polsek Leuwiliang Komisaris Polisi Nyoman Suparta mengatakan, berdasarkan keterangan dari mertuanya, MR baru saja tiba dari Makassar untuk menengok istrinya yang sedang hamil.
"Iya, betul, ada penangkapan terduga teroris, berinisial MR. Tapi terkait kasus yang mana, nggak tau," kata Nyoman, Kamis (8/2/2018).
Nyoman menyebut, terduga teroris itu bukan orang asli Bogor, melainkan dari Makassar.
"Tidak ada pengamanan khusus di lokasi penangkapan, karena sudah dibawa," ujarnya.
Baca juga : Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Solo dan Karanganyar
Sementara itu, Ketua RT setempat, Aden mengungkapkan, sejak MR menikah dengan istrinya berinisial IZL, keduanya menjadi warga Makassar. Hal itu dilihat dari KTP keduanya yang berdomisili Makassar.
"Di sini dia sama istrinya cuma tinggal sementara di rumah orangtua istrinya. Kesehariannya juga belum jelas," pungkas Aden.
Baca juga : Terduga Teroris yang Ditangkap di Temanggung Berperan Sediakan Senjata
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.