Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bandung, Jangan Buang Kursi dan Kasur di Sungai, Cukup Panggil Petugas

Kompas.com - 07/02/2018, 17:00 WIB
Dendi Ramdhani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengingatkan kepada warga agar tak membuang sampah besar ke area sungai.

Pria yang kerap disapa Emil itu mengatakan, Pemkot Bandung telah menyediakan solusi bagi warga yang ingin membuang sampah besar seperti kasur, sofa, atau lemari.

"Kami ada program ambil sampah besar dari PD Kebersihan sudah saya perintahkan tiap hari Jumat untuk mengangkut sampah lemari, sofa, kasur, apapun," ujar Emil seusai meresmikan Taman Regol sekaligus revitalisasi Sungai Cikapundung, Rabu (7/2/2018).

(Baca juga: Taman Terpanjang di Bandung Diresmikan, Panjangnya 1 Km)

Emil menuturkan, kegiatan itu sebagai bentuk kontribusi Pemkot Bandung terhadap program Citarum Harum dari Pemprov Jabar.

"Sehingga mudah-mudahan sungai bersih, Citarum bersih, di mana ada ruang terbuka hijau sepanjang aliran sungai itu akan kita rapikan dijadikan ruang publik seperti yang saya resmikan hari ini. Itu relasi peresmian hari ini dengan Citarum," ucapnya.

Dia mengaku sudah menyiapkan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai. Bahkan, lanjut Emil, Pemkot Bandung telah membentuk tim khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan bagi para pencemar sungai.

"Operasi tangkap tangan (OTT) sampah itu bagian dalam rangka mendukung program Provinsi Jabar terkait Citarum Harum. Karena sudah tahu tiap Jumat ada pengambilan sampah besar. Kalau tidak disiplin ya kita OTT-kan. Sudah dilakukan resmi per minggu ini. Ada tim khusus," tuturnya.

(Baca juga: Viral Video Buang Sampah, Dua Pria Ini Dihukum Bersihkan Sungai)

Emil menilai, upaya itu mesti dilakukan sebab persoalan di Bandung tak melulu soal infrastruktur. Pendisiplinan warga perlu dilakukan agar tak ditemukan lagi kasur, lemari dan kursi yang mengambang di daerah aliran sungai.

"Karena masalah Kota Bandung ini bukan hanya infrastruktur semata tapi kadang perilakunya. Jadi proses pendisiplinan ini akan terus kami lakukan sampai peradaban Kota Bandung ini betul-betul punya peradaban yang baik, tinggi, kotanya makin maju, masyarakatnya makin disiplin," tuturnya.

Cara buang sampah besar

Sementara itu, dihubungi terpisah, Direktur PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdiana mengatakan, ada dua cara untuk warga yang ingin membuang sampah besar. Pertama, kata Deni, warga bisa mendatangi delapan lokasi pembuangan sampah besar.

Titik-titik itu antara lain di Jalan Sadang Serang No 10, Jalan Pasir Impun No 48, Jalan sekelimus Barat No 10, Jalan Cicukang No 12, dan Jalan Raya Cibatu No 1.

Lokasi pembuangan sampah besar juga tersedia di Gang Kina No 12 Pajajaran, Jalan Babakan Sari No 4, dan Jalan Surapati No 126.

"Proses pembuangan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kita juga bisa jemput bola, warga tinggal menghubungi nomor kami di 022-7207889. Nanti petugas kami akan datang," ungkapnya.

 

Kompas TV Total ada enam orang tewas dalam bencana longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com