TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan sanksi kepada dua pria yang kedapatan membuang sampah di sungai Pandasi, Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Selasa (24/10/2017) lalu. Dua pria itu diminta membersihkan sungai sampai benar-bersih dari sampah.
"Kami telah meminta penjelasan mereka, dan mereka mengakui perbuatannya itu. Sebagai hukuman mereka diminta untuk membersihkan sungai sampai bersih, sejak Jumat (27/10/2017)," kata Kepala DLG Temanggung, Agus Prasojo, Minggu (29/10/2017).
Keduanya bersedia membersihkan dengan disaksikan pejabat DLH Temanggung, aparat Polsek dan Koramil Kledung. Disamping hukuman itu, kata Agus, mereka juga wajib menulis surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari.
Berkaca pada kejadian ini, pihaknya berharap masyarakat khususnya generasi muda untuk lebih tertib serta mencintai lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Baca juga : Viral, Video 2 Pria Buang Sampah ke Sungai dan Tak Gubris Teguran Anggota DPD
Dia menyatakan akan lebih gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sampah.
Kepala Desa Batusari, Bejo Sutantyo, mengakui sungai Pandasari selama ini menjadi lokasi favorit warga untuk membuang sampah. Biasanya, sampah berupa sisa sayur yang tak layak konsumsi.
"Kalau musim panen itu banyak (warga) yang buang ke situ. Biasanya warga desa tetangga," katanya.
Pihaknya mengaku telah mengajukan usulan pembangunan tempat pengelolaan sampah desa. Namun, sampai saat ini usulan witu belum dikabulkan pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa segera membangun tempat pengelolaan sampah di desa ini.
Baca juga : Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan dan Andalkan Pasukan Oranye
Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi dua pria sedang membuang sampah ke sungai viral di media sosial. Video berdurasi 3 menit 38 detik itu diunggah pertama di laman facebook oleh akun Kang Ery dan menuai ratusan komentar.
Betapa tidak, dua pria itu tidak menggubris teguran seorang wanita yang memperingatkan agar menghentikan aksi buang sampah itu. Wanita itu diketahui adalah anggata DPD RI Denty Eka Widi Pratiwi yang saat itu sedang dalam perjalanan di daerah itu.