Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Parah di Aceh, Walhi Minta Pemerintah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan hingga Tambang

Kompas.com - 10/12/2017, 23:48 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh memprediksi banjir akan semakin parah di Provinsi Aceh. Pasalnya, pemerintah kabupaten/kota di Aceh dinilai belum berani mengevaluasi pemberian izin hak guna usaha untuk perkebunan, izin tambang dan lain sebagainya.

“Hasil kajian kita penyebab utama banjir itu karena buruknya tata kelola lahan. Lihatlah banjir dari tahun 2012 sampai sekarang. Kecendrungannya makin parah dari tahun ke tahun. Izin untuk perkebunan, dan tambang itu harus dievaluasi, jika melanggar hentikan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Noer, Minggu (10/12/2017).

Dia menyebutkan, pembangunan yang mengekploitasi lahan perkebunan menjadi penyumbang banjir lainnya di Aceh. Untuk menghentikan banjir itu, tata kelola kehutanan harus dievaluasi menyeluruh.

“Harus dibenahi tata kelola lahan itu. Jangan sampai rakyat banjir terus dan semakin parah dari tahun ke tahun,” katanya.

Baca juga : Hari Ketujuh Banjir, Warga Enam Desa di Aceh Utara Masih Mengungsi

Estimasi kerugian dampak banjir sambung M Noer dari Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun lebih per tahun di Aceh.

“Itu dana untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir di sejumlah kabupaten/kota per tahun. Masak iya, itu uang kita buang terus per tahun, tanpa memperbaiki tata kelola lahannya,” terangnya.

Dia mendesak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan sejumlah kabupaten/kota berani menghentikan perusahaan yang melanggar perizinan di sektor hutan, tambang dan perkebunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir di Aceh Utara menjadi banjir terparah di Aceh dalam tiga tahun terakhir. Sepekan lebih banjir merendam 23 kecamatan dari 27 kecamatan dalam kabupaten itu. Puluhan ribu warga mengungsi.

Baca juga : Menelusuri Penyebab Banjir Selama Sepekan di Aceh Utara

Kompas TV Warga terpaksa mengungsi ke kantor desa dan masjid setempat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com