Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polda Jatim Geledah Rumah Bos Properti Surabaya

Kompas.com - 21/11/2017, 12:41 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggeledah sebuah rumah di Jalan Tidar Nomor 606 Surabaya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari Gunawan Angka Widjaja. Ia merupakan bos properti yang ditetapkan tersangka tindak pidana karena memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

Penggeledahan di rumah 2 lantai itu berlangsung tertutup. Penggeledahan dilakukan beberapa penyidik dipimpin AKBP Yudhistira Widyahwan, Kasubdit II Hardabangtah Polda Jatim. Wartawan peliput hanya diperbolehkan mengambil gambar dari lubang pagar.

Kasubid Penmas Polda Jatim, Kompol Putu Mataram mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tersangka yang sudah 3 kali tidak datang dalam panggilan pemeriksaan.

"Karena sudah 3 kali tidak datang pemeriksaan, maka tim penyidik mencari di rumahnya," jelas Putu.

(Baca juga : Terkait Kasus Penyanderaan di Melbourne, Polisi Gelar Penggeledahan)

Sejam lebih penggeledahan, penyidik tidak menemukan tersangka. Namun tim penyidik akan melanjutkan pencarian tersangka ke sebuah rumah di Jalan Pesapen Kali Nomor 5. "Di sini tadi hanya ada ibu dan pegawai tersangka," jelas AKBP Yudhistira Widyahwan.

Gunawan dilaporkan istrinya, Trisulowati alias Chin Chin, ke Polda Jatim pada September lalu berdasarkan LPB/101/I/2017/UM/SPKT Polda Jatim.

Dalam laporan itu, mantan direktur utama PT Blauran Cahaya Mulia itu juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai Pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP. 

Perkara tersebut adalah rentetan perkara hukum pasangan suami istri itu sejak 2016. Pada Agustus lalu, Trisulowati, isteri Gunawan dibebaskan Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Gunawan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com