Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Jam Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Pamekasan

Kompas.com - 04/08/2017, 22:34 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Penggeledahan yang dilakukan 32 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di empat tempat yang berbeda di Kabupaten Pamekasan berlangsung selama hampir delapan jam.

Para penyidik disebar ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, kantor bupati, kantor Inspektorat dan rumah dinas bupati Pamekasan.

Di kantor Bupati Pamekasan, penyidik menyita satu koper ukuran besar yang diperoleh di ruang kerja wakil bupati Pamekasan. Di rumah dinas bupati Pamekasan, penyidik menyita beberapa koper berkas. Sedangkan di kantor Inspektorat, penyidik menyita tiga koper berkas dan satu kardus.

Baca juga: KPK Terjunkan 32 Penyidik ke Pamekasan

Sekretaris Inspektorat Pemkab Pamekasan, Budi Irianto mengatakan, di kantor inspektorat ada tiga ruangan yang digeledah. Pertama di ruang inspektur yang disegel sebelumnya, kedua ruangan auditor dan ketiga ruang tata usaha.

"Penggeledahan dimulai jam 14.00 WIB sampai berakhir jam 19.45 WIB," kata Budi Irianto kepada sejumlah wartawan, Jumat (4/8/2017).

Sedangkan di rumah dinas Bupati Pamekasan, para penyidik didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan Joko Listijanto Trisulo dan beberapa staf rumah tangga di rumah dinas bupati.

Untuk penggeledahan di kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, penyidik menyita tiga berkas yang dibungkus koper ukuran besar. Berkas-berkas tersebut diperoleh dari ruangan Kajari Pamekasan dan Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan.

Baca juga: Kasus Suap Penanganan Korupsi Dana Desa, KPK Geledah Empat Lokasi di Pamekasan

Penggeledahan ini berkaitan dengan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap dana desa (DD) terhadap Kajari Pamekasan, kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat.

KPK sudah menahan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.

Kompas TV Warga Dukung Dedi Mulyadi Maju Pilkada Jabar 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com