Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Tak Terlayani, Direksi Nonaktifkan Direktur RSBT Pangkal Pinang

Kompas.com - 11/10/2017, 15:06 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Perombakan manajemen terjadi di PT Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT). Perombakan dilakukan pasca-kasus tidak tertanganinya pasien yang hendak melahirkan, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PT RSBT, Yennita Z mengatakan, sejumlah langkah yang dilakukan manajemen di antaranya menonaktifkan pejabat direktur PT RSBT Pangkal Pinang serta melakukan pergeseran pegawai di bagian Poli Kebidanan.

“Jabatan yang kosong saat ini digantikan pelaksana tugas. Untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” kata Yennita kepada kompas.com, Rabu (11/10/2017).

Yennita mengungkapkan, selain melakukan perubahan struktural, manajemen RSBT juga akan melengkapi fasilitas Poli Kebidanan demi menambah daya tampung pasien.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

(Baca juga: Lahir di Mobil, Bayi 1,8 Kg Meninggal Dunia Setelah Dirawat 2 Hari)

PT RSBT saat ini membawahi empat unit usaha rumah sakit, yakni PT RSBT Pangkal Pinang, RSBT Mentok, RSBT Karimun, dan RS Medika Stania Sungailiat.

Diberitakan sebelumnya, Rahayu seorang pasien yang hendak melahirkan, tidak tertangani pihak RSBT Pangkal Pinang dan dirujuk ke rumah sakit lain.

Pasien akhirnya melahirkan di atas kendaraan. Bayi laki-laki yang lahir prematur akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Bakti Wara.

Kompas TV Meninggal di Pengungsian, Warga Tak Bisa Gelar "Ngaben"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com