Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram, Sopir Angkot Sita Jaket dan Helm Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 04/09/2017, 19:35 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com - Aksi menyita jaket dan helm yang dikenakan tukang ojek online Go-Jek dilakukan anggota Induk Paguyuban Angkota Salatiga (IPAS), Senin (4/9/2017).

Mereka geram ketika pengemudi ojek online tersebut masih berkeliaran di Kota Salatiga pasca-larangan operasional dari wali kota.

Aksi ini bermula saat seorang awak angkutan kota (angkot) Salatiga menjumpai pengemudi Go-Jek membagikan makanan kepada warga yang melintas di Jalan Kartini, Kota Salatiga. Melihat hal ini, sopir angkot tersebut pun menegur.

Dia juga menginformasikan kegiatan driver Go-Jek tersebut ke rekan-rekannya sesama anggota IPAS serta Satpol PP Kota Salatiga.

Beberapa awak angkot pun datang ke lokasi temuan dan meminta jaket serta helm yang didominasi warna hijau, yang menjadi ciri khas ojek online tersebut. Ada lima jaket dan dua helm yang disita awak angkot.

"Kami merasa dilecehkan (adanya aktivitas driver Go-Jek). Mereka, pihak pengelola dan mitra Go-Jek tidak memiliki komitmen. Secara terang-terangan, mereka mengabaikan keputusan wali kota," kata Ketua IPAS Agus Siswanto.

(Baca juga: Go-Jek: Jaket dan Helm Pengemudi Disita Sopir Angkot karena Salah Paham)

Menurut Agus, aksi tersebut merupakan buntut dari belum adanya kesepakatan dan izin yang dikantongi manajemen Go-Jek agar bisa beroperasi di Kota Salatiga.

Agus berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga bersikap tegas. Apalagi, dalam pertemuan sebelumnya, telah disepakati tiga hal, yakni manajemen Go-Jek dilarang merekrut mitra, Go-Jek dilarang beroperasi sebelum mengantongi izin, dan manajemen Go-Jek dilarang membuka kantor cabang di Kota Salatiga.

"Tolong, tiga poin penting itu dipahami jangan berbuat seenaknya sendiri. Seperti yang terlihat hari ini. Ini membuat kami jengkel dan kesal. Kami minta, Pemkot bisa bersikap tegas," kata Agus.

Mencegah keributan, Polres Salatiga dan Satpol PP Kota Salatiga bergerak ke rumah toko (ruko) di Jalan Moch Yamin, yang diketahui sebagai kantor Go-Jek di Salatiga.

Di tempat ini, Kepala Satpol PP Kota Salatiga Kusumo Aji mengingatkan agar manajemen Go-jek melaksanakan kesepakatan dan keputusan bersama yang telah dihasilkan dalam pertemuan sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kusumo mendapat informasi, aksi bagi-bagi makanan yang dilakukan manajemen dan mitra Go-Jek adalah kegiatan untuk memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2017.

"Kami juga meminta manajemen untuk menutup kantor di ruko tersebut. Jangan sampai ada aktivitas yang memicu kejadian lain. Kalau masih ada aktivitas, kami akan tutup paksa," ujar Kusumo.

Dari kantor Go-jek, Kusumo menemui anggota IPAS di Terminal Tamansari Kota Salatiga. Kusumo meminta awak angkot beraktivitas dan menjaga suasana tetap kondusif.

Dalam kesempatan itu, atribut Go-jek yang disita awak angkot diserahkan ke petugas Satpol PP.

Sejumlah polisi berjaga di ruko kantor Go-Jek berada. Pintu ruko berteralis besi warna putih itu hanya terbuka sedikit.

Sebelumnya, awak angkot di Kota Salatiga menggelar aksi mogok sebagai bentuk penolakan adanya ojek online di kota tersebut. Protes ini sdirespon Wali Kota Salatiga Yuliyanto lewat kesepakatan bersama yang melarang Go-Jek beroperasi sebelum mengantongi izin.

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng, Senin (4/9/2017), dengan judul: Lihat Pengemudi Gojek Berkeliaran di Jalan Kartini, Awak Angkota Salatiga Sita Jaket dan Helm

 

 

Kompas TV Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Begal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com