Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2017, 17:07 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menutup kantor Go-Jek, salah satu perusahaan ojek online, di Jalan Kolonel Sugiyono Magelang, Rabu (9/8/2017). Penutupan dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Tidak kurang 150 pengemudi ojek online berjaket hijau itu memadati kantor mereka sejak pagi sebelum petugas Satpol PP datang. Kedatangan mereka sebagai aksi solidaritas terhadap perusahaan tempat mereka mengais rejeki.

Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana menyatakan, penutupan kantor ojek daring itu ditempuh setelah pihaknya melayangkan beberapa kali surat peringatan kepada manajemen bahwa mereka belum mengantongi izin.

“Kami menutup kantor tersebut karena mereka belum punya izin. Langkah ini sebagai penegakan Perda No 6 tahun 2016 tentang ketertiban umum. Dalam Pasal 16 menyebutkan bahwa sebuah usaha harus memiliki izin," kata Singgih.

Proses penutupan berlangsung tertib. Singgih menilai manajemen ojek online bersikap kooperatif sehingga mereka dengan kesadaran menutup kantor mereka sendiri. Saat itu Singgih dan jajarannya diterima tim manajemen, didampingi Kepala Polsek Magelang Tengah, pengacara Hasan Suryoyudho, perwakilan Koramil dan Dinas Perhubungan setempat.

"Mereka kooperatif, sehingga kami tidak perlu menyegel kantornya," ujar Singgih.

Baca juga: Giliran Pengemudi Ojek Online Datangi Dishub Magelang

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Magelang, Otros Trianto, menegaskan, penutupan dilakukan sudah sesuai ketentuan. Pihaknya terlebih dahulu menegur secara lisan pihak manajemen pada 17 Juli 2017. Kemudian pada 19 Juli 2017, pihaknya telah memanggil manajemen ke kantor Satpol PP dan meminta mereka segera mengurus izin hingga tuntas sebelum beroperasi.

Dia menyebutkan, pihaknya hanya menutup kantor manajemen dan perekrutan pengemudi ojek online, bukan aplikasinya. Sebab penutupan aplikasi adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Otros mengatakan, dalam proses izin tersebut mutlak diperlukan surat rekomendasi dari kepala daerah.  Pihaknya pun mendorong agar pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan mediasi agar menghasilkan titik temu.

"Legalitas itu perlu. Harapan kami segera ada pertemuan dengan pihak angkutan konvensional, bagaimanalah agar ada sinergi bersama, demi melayani kebutuhan transportasi masyarakat," ucapnya.

Kompas TV Rabu (17/5) malam, ratusan pengemudi ojek berbasis aplikasi online mendatangi pos polisi di Margahayu, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com