Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek dan Ojek Pangkalan Sepakat Cari Makan Bersama di Madiun

Kompas.com - 15/08/2017, 02:21 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Untuk mencegah terjadinya bentrokan, Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budy Adityawan memfasilitasi pertemuan pengelola angkutan umum roda dua berbasis aplikasi Go-Jek dan ojek konvensional, Senin ( 14/8/2017).

"Pertemuan tadi kami gelar untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antara kedua belah pihak. Sebab berhembus isu pengemudi ojek konvensional tidak menerima keberadaan Go-Jek di Kota Madiun," kata Sonny seusai rapat dengan perwakilan Go-Jek dan ojek konvensional.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bersama agar saling menghargai pada saat mencari penumpang. Selain itu juga disepakati beberapa aturan yang harus dilakukan oleh pengemudi Go-Jek saat mengambil penumpang di terminal dan stasiun Madiun.

Menurut Sonny, pengemudi Go-Jek dan pengemudi ojek konvensional telah sepakat, sama-sama mencari makan di Madiun . Untuk itu harus saling menghargai dan memenuhi kebutuhan hidup dengan mencari rezeki dengan cara damai.

(Baca juga: Izin Ditarik Pemkot Madiun, Go-Jek Tetap Beroperasi)

 

Beberapa kesepakatan antara Go-Jek dan ojek konvensional yakni driver Go-Jek hanya diperbolehkan menaikkan penumpang dari stasiun kereta api Kota Madiun di depan toko ponsel Artomoro, dan RS Santa Clara jalan Biliton.

Sementara di wilayah Terminal Purbaya, Go-Jek hanya diperbolehkan menaikkan penumpang di depan agen Bus Rosalia Indah dan sekitar Radio Madya FM.

Selain itu, driver Go-Jek diminta tidak berhenti di stasiun kereta api atau terminal bila tidak ada keperluan mengirim pesanan makanan dan mengantar penumpang.

Go-Jek juga harus beroperasi radius 500 meter dari lokasi pangkalan tukang ojek, tukang becak, dan taksi untuk menghindari bentrok.

"Driver ojek konvensional juga tidak diperbolehkan melakukan sweeping atau tindakan anarkis yang lainnya terhadap driver Go-jek. Kami akan menindak tegas yang melakukan sweeping," kata Sonny.

(Baca juga: Pemkot Madiun Tinjau Kembali Izin Go-Jek)

 

Ia menambahkan apabila ada Go-Jek dan ojek pangkalan yang melanggar akan diberikan teguran hingga dikenakan sanksi.

Ketua Paguyuban Ojek Pintu Masuk Terminal Purbaya, Salikhan (63) mengatakan, apabila ada driver Go-Jek yang melanggar kesepakatan, akan dicatat plat nomor kendaraan. Selanjutnya dilaporkan kepada manajemen Go-Jek.

Perwakilan Go-Jek wilayah Kota Madiun, Warjono menegaskan akan mengawasi dan menindak drivernya yang melanggar kesepakatan. Ia pun mengajak para driver ojek konvensional untuk bergabung dengan Go-Jek .

"Bila bergabung dengan Go-Jek maka penghasilan bisa berasal dari dua sumber," tutur Warjono. 

Kompas TV Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Begal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com