Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ditarik Pemkot Madiun, Go-Jek Tetap Beroperasi

Kompas.com - 11/08/2017, 22:47 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Go-Jek, angkutan penumpang kendaraan roda dua berbasis aplikasi tetap beroperasi di Kota Madiun kendati Pemerintah Kota Madiun sudah menarik izinnya. Manajemen Go-Jek berdalih sudah memiliki izin dari pemerintah pusat.

"Memang sudah ditarik. Tetapi izin kami dari pusat. Kalau Go-Jeknya sendiri sudah lepas dan tidak terikat dengan driver-nya. Biar mereka cari makan sendiri," ujar City Head Go-Jek Madiun, Irwan, Jumat ( 11/8/2017).

Menurut Irwan, pihaknya akan tetap mengurus kembali izin ke pemerintah kota. "Sebagai warga negara yang baik kami tetap mengajukan izin. Tapi untuk masalah cabang sudah mengikut ke pusat. Kalau pusat ditutup maka kami tutup," kata Irwan.

Bagi Irwan, soal rugi dan tidaknya Go-Jek terhadap penarikan izin operasional ia tidak mengetahuinya. Urusan itu menjadi kewenangan Go-Jek pusat.

Baca juga: Pemkot Madiun Tinjau Kembali Izin Go-Jek

Disinggung pernyataan Kadis Perhubungan Kota Madiun, Ansor Rasidi bahwa keberadaan Go- Jek di Kota Madiun ilegal lantaran sesuai aturan sepeda motor bukan angkutan umum, Irwan mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas menjawabnya. "Mungkin bisa ditanyakan di Go-Jek pusat," ujarnya.

Irwan menyebutkan, sejak awal pihaknya sudah merangkul ojek-ojek konvensional untuk bergabung dengan Go-Jek.

Pantauan Kompas.Com di beberapa ruas jalan di Kota Madiun nampak Go-Jek tetap beroperasi melayani penumpang mengantar sampai tujuan. Tak hanya itu, driver Go-Jek yang mengenakan jaket dan helm Go-Jek juga masih melayani pengiriman makanan yang dipesan warga melalui aplikasi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Madiun meninjau kembali izin Go-Jek beroperasi di Kota Madiun. Pasalnya izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun untuk Go-Jek adalah izin aplikasi, dan bukan izin operasional.

"Saya meminta agar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM) Kota Madiun, menarik izin Go-Jek dan mengkaji ulang karena praktiknya tidak sesuai dengan izin yang diajukan,” kata Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto kepada wartawan, Kamis ( 10/8/2017).

Kompas TV Di tengah panasnya demo sopir taksi dan angkot memprotes taksi dan ojek online, perusahaan taksi terbesar Indonesia, Blue Bird, malah kerja sama dengan Go-Jek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com