Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Buni Yani: Ahok Tidak Berkompeten Jadi Saksi

Kompas.com - 08/08/2017, 15:04 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian,mempertanyakan keinginan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam sidang kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).

"Kami mempertanyakan Pak Ahok sebagai saksi fakta. Sebetulnya tidak kompeten juga Pak Ahok sebagai saksi fakta," ujar Aldwin saat ditemui di sela persidangan, Selasa siang.

Meski demikian, Aldwin mengaku tidak keberatan jika memang Ahok didatangkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Kami mengharapkan, Ahok bisa hadir sebagai saksi fakta. Datang saja, pasti tidak tahu apa-apa, supaya hakim bisa menilai," ujarnya. 

(Baca juga: Ahok Batal Jadi Saksi di Sidang Buni Yani)

Aldwin berharap, jaksa tidak pilih kasih kepada Ahok. Menurut dia, jika memang dibutuhkan, Ahok seharusnya datang langsung ke ruang sidang untuk memberikan kesaksian dan tidak menitipkan kesaksiannya untuk dibacakan oleh jaksa. 

"Sebelum-sebelumnya sudah banyak saksi yang merugikan pak Buni Yani karena tidak sesuai dengan BAP. Harusnya Jaksa bisa paksa hadir Pak Ahok kalau membutuhkan kesaksian. Jangan ada perlakua berbeda dengan saksi lain," tuturnya.

(Baca juga: Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani)

 

 

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com