Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani

Kompas.com - 08/08/2017, 12:21 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Andi M Taufik mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk membacakan BAP kesaksian Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).

“Kami sudah menyampaikan surat panggilan dan sudah ditandatangani oleh Basuki Tjahaja Purnama. Namun saksi memohon melalui majelis hakim, memohon tidak bisa hadir karena jarak cukup jauh dan hal-hal lain. Kami memohon surat penyidikan tersebut bisa dibacakan,” kata Andi dalam sidang, Selasa pagi.

Baca juga: Ahok Batal Jadi Saksi di Sidang Buni Yani

Majelis Hakim kemudian bertanya kepada tim kuasa hukum Buni Yani. Mereka pun menolak surat kesaksian Basuki tersebut dibacakan dengan berbagai argumen.

Irfan Iskandar, salah satu tim kuasa hukum Buni Yani menuding jaksa pilih kasih terhadap saksi-saksi lainnya yang dipaksa hadir, sementara tidak dengan Basuki.

“Seharusnya jaksa punya upaya paksa. Tapi kenapa kepada Basuki Tjahaja Purnama tidak dilakukan. Alasan ketidaksehatan juga harus dibuktikan terlebih dahulu,” bebernya.

Selain itu, Irfan juga merasa kesaksian tanpa kehadiran Basuki malah akan merugikan kliennya lantaran tim kuasa hukum tidak bisa mengkritik balik.

“Kami khawatir adanya potensi kebohongan. Kalau dengan alasan jauh, kami pun juga jauh,” tuturnya.

Baca juga: Pengacara: Pak Ahok Bukan Menolak Jadi Saksi Buni Yani, melainkan...

Setelah berdiskusi dengan hakim hakim anggota, ketua majelis hakim M Sapto menolak pembacaan kesaksian tertulis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami meminta JPU mengundang dan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama. Silakan saksi selanjutnya,” pungkas Sapto.

Kompas TV Buni Yani dijadwalkan kembali menjalani sidang kelima di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com