www.kompas.com
Buni Yani bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung , Selasa (20/6/2017).(KOMPAS.com/Putra Prima Perdana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+