Salin Artikel

Pengacara Buni Yani: Ahok Tidak Berkompeten Jadi Saksi

"Kami mempertanyakan Pak Ahok sebagai saksi fakta. Sebetulnya tidak kompeten juga Pak Ahok sebagai saksi fakta," ujar Aldwin saat ditemui di sela persidangan, Selasa siang.

Meski demikian, Aldwin mengaku tidak keberatan jika memang Ahok didatangkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Kami mengharapkan, Ahok bisa hadir sebagai saksi fakta. Datang saja, pasti tidak tahu apa-apa, supaya hakim bisa menilai," ujarnya. 

Aldwin berharap, jaksa tidak pilih kasih kepada Ahok. Menurut dia, jika memang dibutuhkan, Ahok seharusnya datang langsung ke ruang sidang untuk memberikan kesaksian dan tidak menitipkan kesaksiannya untuk dibacakan oleh jaksa. 

"Sebelum-sebelumnya sudah banyak saksi yang merugikan pak Buni Yani karena tidak sesuai dengan BAP. Harusnya Jaksa bisa paksa hadir Pak Ahok kalau membutuhkan kesaksian. Jangan ada perlakua berbeda dengan saksi lain," tuturnya.

 

 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/08/15043211/pengacara-buni-yani--ahok-tidak-berkompeten-jadi-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke