Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla Sebut Kasusnya Buah Konflik PSSI

Kompas.com - 21/07/2017, 18:51 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - La Nyalla Mahmud Matalitti, sejak awal merasa kasusnya sengaja didesain. Dia pun merasa kasus hukum yang membelitnya tidak jauh dari konflik lembaga PSSI yang sempat dipimpinnya.

"Saya kan sempat jadi ketua PSSI dan sempat disuruh mundur. Waktu PSSI dibekukan saya juga sempat melawan secara hukum," ujarnya, Jumat (21/7/2017).

Namun Ketua Kadin Jatim itu menolak menyebut siapa yang sengaja memainkan kasusnya itu. "Sudahlah jangan pancing saya soal itu. Yang pasti saya belajar banyak dari kasus hukum ini," jelasnya.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya menolak kasasi jaksa atas bebasnya La Nyalla dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim. Putusan MA itu termuat dalam informasi perkara di laman website MA yang diunggah Rabu (19/7/2017) malam.

(Baca juga: Kasasi Jaksa Ditolak MA, La Nyalla Minta Dipulihkan Nama Baiknya)

 

Di laman tersebut dijelaskan, perkara bernomor 765 K/PID.SUS/2017 itu diputus tiga Hakim Agung, Prof. Dr. Mohamad Asikin, SH, Dr. Leopold Luhut Hutagalung, SH dan Prof. Dr. Surya Jaya, SH, M.Hum.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi jaksa, maka perkara korupsi dana hibah Kadin yang dituduhkan kepada La Nyalla tidak terbukti secara hukum. La Nyalla menilai, kasus hukum itu adalah proses yang diberikan Tuhan untuk menaikkan derajatnya sebagai manusia.

"Mungkin ini bagian dari proses saya sebelum menjadi Gubernur Jatim," ujarnya berkelakar.

Sebelumnya, La Nyalla menegaskan akan maju menjadi Cagub Jatim dan berlaga di Pilkada tahun depan. Selasa (18/7/2017) kemarin, dia mendaftarkan diri dan mengambil formulir di Partai Demokrat Jatim.

Dia mengaku juga sudah berkomunikasi dengan elite partai di Jakarta soal rencana pencalonannya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com