Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengadaan Lahan untuk Jalan Tol Bocimi Bukan Perkara Mudah

Kompas.com - 19/07/2017, 21:03 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) terus dipersiapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, sukses tidaknya pengadaan lahan itu bukan hanya tanggung jawab BPN.

Kesuksesan tersebut juga tergantung pihak yang memerlukan lahan, dalam hal ini seperti Pekerjaan Umum (PU) dan instansi yang berkompeten lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Sri Mujitono kepada awak media setelah selesai meresmikan launching pelayanan kelurahan online "Warung moci" di Kota Sukabumi, Rabu (19/7/2017).

"Proses pengadaan tanah bukan perkara mudah. Diperlukan beberapa persyaratan teknis yang mesti diperhatikan agar pengadaan tanah bisa berjalan sesuai rencana," kata Kepala Kanwil BPN Jabar, Sri Mujitono seusai meresmikan pelayanan kelurahan online "Warung moci" di Sukabumi, Rabu (19/7/2017).

(Baca juga: Pengukuran Lahan untuk Tol Bocimi Seksi II di Sukabumi Baru 10 Desa)

Mujitono yang juga ketua pengadaan tanah tingkat Jawa Barat mengatakan, beberapa persyaratan tersebut di antaranya perencanaan tanah yang qualified, dananya harus tersedia, dan koordinasi dengan BPN. Hal tersebut penting diperhatikan.

"Sejauh ini memang sudah baik, tapi belum maksimal," ujar dia.

Sementara terkait indikasi bermunculan mafia pertanahan, Mujitono menyatakan telah bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Mafia pertanahan ini tidak hanya muncul dari kalangan eksternal, tapi juga dari internal BPN.

"Kalau ada (oknum internal), kita akan sanksi tegas sesuai ketentuan. Tapi hingga saat ini belum ada indikasinya," pungkasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com