Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Beroperasi, Pabrik Mi Berfomalin Digerebek Polisi

Kompas.com - 08/06/2017, 16:22 WIB
Citra Indriani

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi melakukan penyegelan di sebuah pabrik pembuatan mi berformalin di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (5/6/2017).

Dari hasil laboratorium yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Wilayah Riau, mi hasil olahan tersebut positif mengandung zat berbahaya atau formalin.

Polisi telah menetapkan Sulpandra (34), pemilik pabrik, sebagai tersangka.

Kapolsek Tampan Kompol Rezi Dharmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari petugas BPOM. Polisi lalu memeriksa setiap bahan bahan pembuatan dan menyita sejumlah mesin pembuatan mi.

Setelah dilakukan olah TKP, petugas langsung memasang garis polisi untuk proses penyelidikan.

Menurut keterangan tersangka, pabrik tersebut telah beroperasi selama satu tahun. Zat berbahaya atau formalin yang digunakan untuk bahan pengawet diperolehnya secara online.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BPOM Riau, Adrizal, menuturkan, sebelumnya, petugas BPOM melakukan uji laboratorium terhadap mi olahan yang banyak beredar di sejumlah pedagang di sekitar kawasan Arengka dan Pandau.

(Baca juga: Angkut Ikan Berformalin, Kapal dari Banjarmasin Ditangkap Polda Sulsel)

Dari enam pedagang mi yang dilakukan pengujian, lima di antaranya positif mengandung formalin. Petugas lalu melakukan investigasi dan langsung mencari sumber pembuatan mi berformalin hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Adrizal menegaskan, secara kasat mata, tidak terlihat perbedaan antara mi berformalin dengan tidak berformalin. Hanya saja, mi yang berformalin lebih tahan lama dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.

Sementara itu, formalin berbahaya bagi tubuh manusia karena dapat berdampak pada lambung dan ginjal.

"Formalin biasa digunakan untuk pengawet mayat dan antiseptik yang digunakan tim medissehingga sangat berbahaya bagi tubuh manusia," pungkasnya.

 

 

Kompas TV Tim gabungan dari Pemkab Kulon Progo menggelar razia di sejumlah pasar tradisional.

antara mi berformalin dengan tidak berformalin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com