Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hutan Rusak, Pembangunan Rakus Lahan, Institusi Berwenang Mandul..."

Kompas.com - 07/06/2017, 18:40 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan berumur sekitar lima tahun, ditemukan warga Dusun Indah, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mati mengenaskan.

Kepala dan badannya luka-luka bekas tombak, organ vitalnya hilang, ujung ekor dan kumisnya putus, kulit, dan tempurung kepala serta sebagian kulit badannya juga raib. Selain itu kakinya juga terluka akibat jeratan.

Setelah sempat menjadi tontonan, sebagian warga pun menguburkan bangkai harimau tersebut.

Ketika petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) datang ke lokasi dan hendak membongkar kuburan dan mengevakuasi harimau tersebut pada Kamis (25/5/2017) pagi, warga menolak. Alasan warga, petugas baru bisa mengambil bangkai harimau itu kalau sudah dibuat acara adat.

"Warga minta dibuatkan acara adat, kita tidak punya biaya untuk itu. Kita tegaskan, harimau dilindungi undang-undang hidup atau mati," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran BBKSDA Sumut Zainuddin, Rabu (7/6/2017).

Beruntung, situasi yang memanas berhasil diredam berkat mediasi Kapolsek Aek Natas dan Danramil setempat.

Jumat (26/5/2017) dini hari, petugas membongkar kuburan si belang yang sudah kaku itu lalu membawanya ke Medan.

Zainuddin bilang, harimau tidak akan pernah mengganggu manusia. Kalau ternyata dia masuk ke permukiman warga, hewan buas ini hanya memburu hewan ternak warga seperti bebek dan ayam.

"Kalau masuk kampung, jaranglah terjadi. Setahun bertugas di sini, ada yang bilang harimau makan kambing warga, ada tapak harimau masuk ke kampung, tidak terbukti. Saya menduga, harimau ini sebelumnya kena jerat, lukanya melemahkan kondisinya, tak bisa lagi dia berburu. Makanya masuk ke pemukiman warga," ungkapnya.

Halasan Tulus, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera mengindikasikan, kematian harimau malang itu terkait aktivitas penjualan organ tubuh satwa-satwa dilindungi.

Menurut dia, setelah dilakukan pengukuran, bangkai harimau sepanjang 160 centimeter, tinggi 68 centimeter dan berat sekitar 160 kilogram dititipkan di Rahmat Gallery di Jalan S Parman Medan.

"Kami masih menyelidi kasus ini, kita akan olah TKP. Saat ini Harimau Sumatera diambang punah. Populasinya tinggal 300-an ekor di habitat aslinya," kata Halasan.

Baca juga: Perburuan Harimau Sumatera Meningkat Jelang Lebaran

Sementara Mukhtar Amin Ahmadi Kepala Bidang KSDA Wilayah I BBKSDA Sumut menyebutkan, ada beberapa indikasi yang menyebabkan harimau masuk ke pemukiman warga.

Pertama karena faktor usia, harimau yang sudah tua dan tidak akan sanggup lagi bersaing dengan harimau lain sehingga mencari mangsa hewan ternak warga. Kalau umurnya masih muda, berarti sedang belajar berburu dan menjadikan hewan ternak warga targetnya.

"Atau karena sakit, tidak mampu bersaing dengan harimau lain. Namun rusaknya hutan juga menjadi faktor pencetus masuknya harimau ke permukiman warga," ucap Mukhtar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com