Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dari Dalam Mobil Polisi, Pencuri Motor Ini Ditembak

Kompas.com - 12/05/2017, 15:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk warga setempat berinisial PM alias PP alias LP karena terlibat pencurian sepeda motor.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, setelah ditangkap dan dalam perjalanan menuju Markas Polsek Loli, pelaku hendak melarikan diri dengan cara melompat dari mobil Patroli. Belum berhasil kabur, pelaku sudah ditembak polisi.

"Pelaku berusaha kabur sehingga akhirnya pelaku harus merasakan sengatan timah panas di kakinya," kata Jules kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2017).

(Baca juga: Polisi Tembak Spesialis Pencuri Sepeda Motor)

Penangkapan tersebut, lanjut Jules, dipimpin langsung Kapolsek Loli Ipda Heru Teguh Prasetyo bersama delapan orang personel Polsek Loli dan satu orang personel Pospol Tana Righu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Bondo Kodi, Desa Homba Karipi, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Proses penangkapan bermula dari adanya laporan tentang pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tana Righu Rabu (10/5/2017).

Setelah menerima laporan, Pospol Tana Righu bekerjasama dengan Polsek Loli melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku yakni seorang pria berinisial PM alias PP alias LP.

Dengan mengantongi identitas pelaku, anggota Polsek Loli bergerak menuju daerah yang diduga tempat tinggal pelaku dan menangkapnya. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Loli dengan menggunakan mobil Patroli.

(Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Pencurian Motor yang Dilakukan Siswi SMA)

"Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Honda Revo warna hijau hitam Nomor rangka MH1JBK216FK063613 dangan kondisi pelat nomor yang telah dicabut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com