Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Ingin Belajar di Pesantren

Kompas.com - 03/05/2017, 22:24 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - AMR (16), terdakwa pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad (15) siswa kelas X SMA Taruna Nusantara Magelang, memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan-ringannya.

Sebab, AMR mengaku masih ingin melanjutkan pendidikan demi masa depannya kelak. Keinginan AMR ini disampaikan langsung kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (3/5/2017) petang.

"Anak (terdakwa) minta kepada majelis hakim, supaya mendapat hukuman yang seringan-ringannya. Ia ingin melanjutkan sekolah agama, atau pondok pesantren, bukan di sekolah umum," ujar AMR melalui salah satu penasehat hukumnya, Sofyan Kasim, Rabu malam.

(Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara)

Dalam nota pembelaan yang disusun dan dibacakan sendiri itu, AMR menyampaikan rasa penyesalannya karena telah menghabisi nyawa teman sebaraknya.

Ia sadar perbuatannya itu telah melukai banyak pihak, terutama keluarga korban, civitas akademi SMA Taruna Nusantara, dan keluarganya sendiri.

"Karena itu isi nota pembelaannya pun sederhana. Ia ingin minta maaf kepada keluarga korban, almamater SMA Taruna Nusantara, dan keluarganya sendiri," ucapnya.

Pada sidang tuntutan yang digelar Selasa (2/5/2017) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara selama 10 tahun untuk AMR.

Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Dituntut 10 Tahun Penjara)
 
Tim JPU yang dipimpin Eko Hening Wardono itu menilai perbuatan AMR sangat sadis dan memenuhi unsur pasal pembunuhan berencana.

"Tuntutan kami merupakan tuntutan maksimal, dipotong masa tahanan. Lamanya tuntutan karena kami anggap sudah sesuai dengan fakta persidangan, dan atas pertimbangan perbuatan terdakwa yang sadis," jelas Eko.

Selanjutnya, Eko dan timnya akan menyampaikan jawaban nota pembelaan (replik) pada sidang lanjutan yang akan digelar di PN Mungkid, Kamis (4/5/2017), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kompas TV Pembunuhan di Barak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com