Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2017, 07:35 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengungkap motif pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kresna Wahyu Nurachmad (15).

Condro menjelaskan, pelaku berinisial AMR (15) nekat membunuh korban lantaran kesal beberapa kali dipergoki mencuri barang-barang milik siswa lain.

"Pelaku melakukan perbuatan berulang kali, mencuri buku tabungan dan mengambil uang milik siswa dan diketahui oleh korban. Korban sudah mengingatkan," ungkap Condro di markas Polres Magelang, Sabtu (1/4/2017).

Tidak hanya itu, kata Condro, ponsel milik pelaku juga pernah dipinjam korban sehingga ponsel tersebut disita oleh pihak sekolah. Ponsel pelaku disita karena siswa kelas 10 dilarang membawa ponsel saat sekolah.

Baca: Kapolda: Pembunuh Siswa SMA Taruna Mengaku Jumat Pukul 21.00 WIB

Pelaku meminta korban untuk mengambil ponsel itu ke pihak sekolah, namun korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

"Karena anak kelas 1 (kelas 10) tidak boleh bawa HP. Korban diminta pelaku untuk mengambil HP tersebut tapi korban tidak mau mengurus. Jadi pelaku sakit hati," imbuh Condro.

Pelaku merupakan teman satu barak korban. Ia membunuh korban menggunakan pisau. Korban tidak melawan karena sedang tidur pulas pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 03.30 WIB di kamar 2B graha 17 komplek SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang.

Condro menjelaskan, pisau sepanjang 30 sentimeter itu dibeli pelaku di sebuah supermarket sehari sebelum eksekusi. Ia sisipkan pisau tersebut di sela-sela buku sehingga lolos dari pemeriksaan petugas saat masuk ke dalam barak.

"Waktu kawannya tanya (alasan membeli pisau) dijawab oleh pelaku untuk prakarya. Padahal di SMA Taruna Nusantara tidak boleh bawa senjata tajam, semua peralatan prakarya disediakan oleh pihak sekolah," tandas Condro.

Kasus ini akan jadi evaluasi sekolah, terkait pengamanan agar lebih ketat dan steril, termasuk apakah perlu ada alat pengecekan di pintu masuk barak.

Baca: Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku dikenakan pasal pasal 80 ayat 3 jo pasal 76c UU nomor 35 th 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 340 sup pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar Pelaku saat ini sudah ditahan di tahanan khusus anak di markas II Polres Magelang Kota.

Menurut Condro, sesuai ketentuan undang-undang peradilan anak, pelaku akan ditahan selama 7 hari. Namun jika penyidikan dan berkas belum selesai maka akan diperpanjang hingga 8 hari.

"Tersangka mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami bawa Kepala Dinas Psikologi Polda Jateng dan tim untuk lakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Condro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com