PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Realisasi penerimaan pajak di kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melebihi target selama diberlakukannya program tax amnesty.
Target penerimaan yang pada awal tahun dipatok Rp 25 miliar bisa terealisasi sebesar Rp 56 miliar.
Tingginya angka penerimaan pajak dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam program tax amnesty yang dicanangkan pemerintah secara nasional.
“Dari jumlah realisasi pajak, tercatat sebanyak 702 surat pernyataan harta (SPH) telah dilaporkan ke kantor pajak,” kata Kepala Kantor Pajak Pratama Bangka, Dwi Heriadi kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2016).
Latar belakang pembayar pajak umumnya terdiri dari pengusaha pertambangan, perkebunan serta pegawai negeri sipil.
Saat ini, Kantor Pajak Pratama Bangka baru mewakili empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Kabupaten Bangka Induk, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan.
Daerah lainnya dinaungi Kantor Pratama Pangkalpinang dan Kantor Pratama Belitung. Total terdapat tiga kantor pelayanan pajak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.