Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Tersangka Pembunuhan Polisi di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Kompas.com - 26/08/2016, 14:21 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sara Connor asal Australia, tersangka kasus pembunuhan polisi bernama Aipda Wayan Sudarsa, menjalani tes kejiwaan di Mapolda Bali.

Sara berangkat dari Mapolresta Denpasar sejak pukul 08.00 Wita dengan penjagaan cukup ketat dan tetap menggunakan kerudung untuk menutupi wajahnya.

"Ini untuk mendampingi Sara selama pemeriksaan oleh psikolog. Seperti kita ketahui, disini kan melihat bagaimana perilaku," kata Erwin Siregar, pengacara Sara, Denpasar, Bali, Jumat (26/8/2016).

Erwin juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan ini tidak ada keterkaitan dengan salah atau tidaknya Sara dalam kasus ini, melainkan hanya untuk mengetahui kepribadian tersangka.

"Dan dalam pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dalam hal salah atau tidak salah. Tentu saja lingkupnya adalah mendapatkan masukan mengenai bagaimana kepribadian daripada Sara. Itu saja," tambahnya.

Selain Sara, tersangka lainnya adalah kekasih Sara, yaitu David Taylor asal Inggris. Kasus ini berawal dari tewasnya korban di Pantai Kuta, Rabu (17/8/2016), dengan luka 42 titik termasuk 17 luka terbuka.

Keduanya dijadikan tersangka atas barang bukti yang diamankan petugas termasuk SIM milik Sara yang tertinggal di lokasi kejadian. Kejadian berawal saat pelaku menuduh korban mengambil tasnya hingga berakhir dengan perdebatan dan perkelahian yang berujung tewasnya korban yang masih lengkap mengenakan pakaian dinas.

(Baca juga: Kronologi Pembunuhan Polisi oleh 2 WNA di Bali)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com