Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebagai Pimpinan Harus Berani Tes Urine Duluan.."

Kompas.com - 16/03/2016, 15:05 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Aceh Utara melakukan tes urine kepada 7 jaksa dan 32 pegawai di lingkungan kantor tersebut, Rabu (16/3/2016).

Tes urine itu sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung RI untuk membersihkan semua jaksa dan pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya juga tes urine. Sebagai pimpinan harus saya dulu berani tes urine untuk menyatakan bahwa saya bersih dari narkoba. Baru jaksa dan pegawai lainnya di Lhoksukon ini," sebut Kajari Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah kepada Kompas.com.

Ia mengatakan, tes tersebut dilakukan untuk membersihkan korps Adyaksa itu dari narkoba.  Pihaknya bekerja sama dengan BNN Kota Lhokseumawe.

“Aceh Utara belum memiliki BNN sendiri. Maka kita kerja sama dengan BNN Lhokseumawe,” sebutnya.

Seluruh hasil tes urine itu akan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Setelah itu, Kejati Aceh yang akan memberikan sanksi kepada jaksa dan pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Sanksinya pasti ada untuk pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Nanti sanksi itu akan diberikan oleh Kajati,” ucap Teuku Rahmatsyah.

Sebelumnya, Kemendagri, Kemenpan, dan Kejagung menginstruksikan agar seluruh pegawai mengikuti tes urine.

Kemendagri RI bahkan mengizinkan BNN mengetes urin kepala daerah secara dadakan. Tindakan itu dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com